Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pelantikan anggota DPRD Kota Balikpapan periode 2024-2029 hasil Pemilu serentak 2024 dijadwalkan dilantik pada Agustus ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono menjelaskan, jadwal pelantikan tersebut telah ditetapkan dalam Rapat paripurna penutupan Masa Sidang I sekaligus rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah digelar DPRD Kota Balikpapan.
“Jadi dalam rapat Banmus telah menyepakati kegiatan agenda DPRD Balikpapan selama Masa Sidang II. Dimana Banmus sudah menjadwalkan pelaksanaan pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029,” kata Budiono ketika diwawancarai wartawan, Selasa (30/4/2024).
Menurut dia, bahwa pelantikan akan dijadwalkan di minggu terakhir di bulan Agustus 2024 mendatang.
Tak hanya itu, Panitia Khusus dan Panitia Pemilihan juga telah dijadwalkan oleh Banmus di Masa Sidang II. Serta menjadwalkan rapat-rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2025 dan pembahasan APBD Perubahan 2024.
“Kita jadwalkan di Masa Sidang II dikarenakan, berdasarkan regulasi kesepakatan anggaran kita tidak boleh melewati bulan September. Sebab, dikhawatirkan DPRD yang baru nanti Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bel terbentuk, sementara yang memimpin pembahasan yakni Ketua DPRD definitif,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Budiono menambahkan, pihaknya telah menjadwalkan pembahasan anggaran murni 2025 dan anggaran perubahan 2024 pada Masa Sidang II ini. (Djo)







