Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan menggelar rapat koordinasi di aula Balai Kota sebagai upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) 2024. Rapat ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kasatgas Wilayah 4 Kedeputian Bidang Koordinasi Supervisi, Andi Purwana, dan anggota Satuan Tugas (Satgas) Korupsi Wilayah 4 Kaltim, Ismail Hendarsah.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, yang dianggapnya sangat strategis untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi. “Forum ini sangat strategis untuk memperkuat sinergi komitmen bersama di semua unsur birokrasi dalam upaya pencegahan korupsi,” ungkapnya pada Selasa (7/5/2024).
Rahmad Mas’ud juga menyoroti pencapaian Pemkot Balikpapan yang baru saja menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya berturut-turut.
“Pencapaian ini tidak lepas dari keseriusan komitmen kita bersama,” sebutnya.
Pada tahun 2023, MCP Kota Balikpapan berada di urutan ke-37 nasional dengan indeks capaian 93,51 poin. Rahmad juga mendorong penerapan zona integritas di setiap OPD, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Andi Purwana dari KPK menjelaskan fokus koordinasi pencegahan tahun 2024 melalui program Monitoring Center for Prevention.
“Melalui program MCP, kami berupaya mencegah terjadinya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta penyelamatan keuangan dan aset,” terangnya.
Program ini juga mencakup kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pelaporan gratifikasi, dan implementasi pendidikan anti korupsi.
Rahmad Mas’ud turut menekankan pentingnya penyelesaian sertifikasi aset. Dari 700 aset yang dimiliki Pemkot Balikpapan, baru 200 yang telah disertifikatkan. Ia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mempercepat proses sertifikasi ini.
“Terkadang kendalanya begini pak, kita sudah mendaftarkan aset-aset kita ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) tapi sampai sekarang belum kelar-kelar juga di BPN,” ungkapnya.
Andi Purwana menambahkan, fokus koordinasi KPK tahun 2024 mencakup perbaikan tata kelola pemerintahan (MCP), penyelamatan keuangan dan aset, serta upaya pencegahan korupsi lainnya. Ia menekankan perlunya kepatuhan terhadap pelaporan harta kekayaan dan gratifikasi, serta implementasi Standar Pelayanan Informasi (SPI) 2024.
“Semoga kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap kinerja Pemerintah Kota Balikpapan dalam memberantas korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan,” pungkasnya. (yad)













