BERAU,-Masyarakat Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, yang bekerja di sektor pertambangan terancam kehilangan pekerjaan. Kekhawatiran itu disampaikan Kepala Kampung Pegat Bukur, Suhariyadi Kesuma, Minggu (21/4/2024) lalu
Suhariyadi menyampaikan kondisi ini disebabkan kabar segara berakhirnya kontrak kerja salah satu perusahaan batu bara di wilayah Sambaliung. Sehingga harus ada solusi dari pemerintah mengatasi situasi ini.
“Langkah apa yang bisa diambil pemerintah, ini tentunya harus menjadi perhatian serius,” ujarnya Kamis (16/5/2024).
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menekankan pentingnya prioritas bagi warga Berau dalam penerimaan lowongan pekerjaan dari perusahaan-perusahaan yang ada.
“Saya berkomitmen untuk mendukung upaya perlindungan terhadap pekerja lokal.
Perda sudah ada, itu menjadi dasar hukum,” bebernya.
Tidak hanya itu, Sri Juniarsih juga mendorong agar mantan karyawan tambang batu bara yang terkena dampak penutupan proyek dapat mempertimbangkan untuk berwirausaha.
“Saya mengimbau mereka untuk melihat peluang usaha yang ada di kampung, sebagai alternatif untuk mempertahankan mata pencaharian mereka dan meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal,” bebernya.
Sebab dirinya menilai bahwa pada masa usia tidak produktif dengan melihat ada peluang usaha hal tersebut harus diambil
“Jika ada yang sudah tidak masuk dalam usia produktif, maka peluang usaha yang ada harus segera diambil. Jadi tidak hanya bergantung ke bidang pertambangan,” pungkasnya. (*adv)
Reporter: Tariska













