Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Balikpapan menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan kantor DPRD Balikpapan pada Senin (3/6/2024). Aksi ini diikuti oleh tiga organisasi profesi jurnalis yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Mereka kompak menyuarakan penolakan terhadap RUU tersebut dengan harapan agar para wakil rakyat dan pemerintah kota menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud turut hadir dalam aksi tersebut dan mendengarkan langsung aspirasi para jurnalis. Ia berjanji akan menyampaikan langsung penolakan ini ke pemerintah pusat, termasuk kepada Presiden RI Joko Widodo yang dijadwalkan hadir dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) XVII di Balikpapan pada Selasa (4/6/2024).
“Saya akan sampaikan nanti ke pusat,” tutur Rahmad kepada para demonstran.
Rahmad juga berharap kedatangan Presiden dan para menteri bisa menjadi momentum penting untuk menyuarakan aspirasi para jurnalis secara langsung.
“Mudah-mudahan dengan kedatangan Bapak Presiden dan para menteri nanti merupakan momentum,” ujarnya.
Selain itu, Rahmad menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para demonstran yang telah menjaga kondusifitas selama aksi berlangsung, terutama mengingat banyak tamu peserta Rakernas Apeksi XVII yang berdatangan ke Balikpapan.
“Terima kasih sudah menjaga kondusifitas. Sebab Balikpapan ini sudah menjadi tolok ukur sebagai kota yang kondusif dan Balikpapan bukan hanya milik wali kota, tapi milik kita semua,” pungkasnya.
Aksi demonstrasi ini mencerminkan kekhawatiran jurnalis Balikpapan terhadap RUU Penyiaran dan menunjukkan solidaritas mereka dalam memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia. (*/Mad)







