Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) terus berkomitmen dalam penyediaan air baku bagi masyarakat Balikpapan melalui berbagai program inovatif, termasuk program desalinasi air laut. Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengkaji dan menghitung pelaksanaan desalinasi air laut secara detail. Proses ini mencakup penentuan titik lokasi, perencanaan pembiayaan, hingga harga jual air ke masyarakat.
“Sudah dihitung, daerah mana yang dilayani, sampai dari prosesnya mulai dari ambil air sampai distribusi itu detail. Bahkan sampai harga jual ke masyarakatnya, itu sama dengan harga jual di pasaran, bahkan di bawah Rp10 ribu. Makanya kita sangat optimis,” kata Murni dalam pertemuan dengan awak media di Kantor PTMB pada Minggu (2/6/2024).
Pelaksanaan desalinasi air laut akan dimulai di kawasan Kampung Baru Ujung, Balikpapan Barat, yang dinilai paling efektif dan siap untuk segera dieksekusi. Lokasi ini berdekatan dengan pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat.
“Fisik pelaksanaannya itu butuh waktu empat sampai enam bulan saja. Lahan bagaimana? Lahan kita punya sendiri, itu ada IPAM di Kampung Baru Ujung. Itu sudah yang paling mudah dan murah,” tuturnya.
Murni menjelaskan bahwa pelaksanaan desalinasi air laut di Kampung Baru Ujung atau Kelurahan Baru Ulu membutuhkan anggaran sekitar Rp50 miliar, dengan masa pembangunan sekitar 1,5 tahun.
“Kami upayakan ada kolaborasi BKAD dan PTMB untuk membahas kebutuhan supaya bisa dieksekusi pada akhir tahun ini, supaya pertengahan 2025 nanti, air dari desalinasi sudah bisa mengalir,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai opsi penyediaan air baku dari Sungai Mahakam, Murni menyatakan bahwa hal tersebut merupakan program jangka panjang yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Untuk mengatasi ketersediaan air baku dalam jangka pendek, desalinasi air laut adalah solusi yang paling memungkinkan.
“Kenapa kita tidak memprioritaskan Sungai Mahakam saja yang lebih terjamin ketersediaan air bakunya? Tapi setelah kita hitung dan diskusi dengan BWS, itu paling cepat tahun 2027. Bisa nggak di tahun 2026 awal? Nggak bisa. Kenapa? Karena itu sudah prosedur, karena tahun 2025 baru DED. Jadi kalau 2025 baru DED, tahun 2026 baru eksekusi fisiknya,” jelasnya.
Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin, menegaskan langkah desalinasi air laut menjadi air tawar sebagai salah satu sumber air baku. PTMB bersama Bappeda Litbang sedang mengkaji dan menyusun perencanaan pelaksanaan tersebut.
“Desalinasi air laut dengan kapasitas 120 liter per detik saat ini dalam penyusunan dokumen,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, PTMB dan Bappeda Litbang Balikpapan berharap dapat meningkatkan ketersediaan air bersih bagi masyarakat Balikpapan, memastikan keberlanjutan pasokan air, dan memenuhi kebutuhan air baku di masa depan. (*/mdy)







