1.939 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Akan Diambil Sumpahnya Besok

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan akan melakukan pengambilan sumpah kepada 1.939 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Senin, 24 Juni 2024.

Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan, bahwa pada 24 Juni 2024, pihaknya akan melakukan pengambilan sumpah kepada 1.939 pantarlih. Lalu, pada 25 Juni 2024 pantarlih sudah bisa melakukan tugasnya.

“Jadi pantarlih memiliki waktu satu bulan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Lalu, nantinya pantarlih juga akan melakukan proses Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih,” kata Yudho kepada wartawan belum lama ini.

Menurut dia, setelah tugas pantarlih selesai, maka akan diserahkan kepada KPU Balikpapan untuk menggodok ulang serta melakukan sinkronisasi untuk mengetahui jumlah Tempat Pemungutan Suara di Balikpapan.

“Jadi untuk Pilkada 2024 jumlah TPS di Balikpapan dari hasil pemetaan sebanyak 992 TPS yang tersebar di enam kecamatan di Balikpapan. Jumlah TPS tersebut berkurang dibandingkan pada Pemilu 2024 sebanyak 2047 TPS,” terangnya.

Sebab, lanjut dia, kalau Pemilu itu maksimal satu TPS 300 orang, sedangkan untuk Pilkada satu TPS maksimal 600 orang. Hal itu sesuai dengan instruksi KPU RI, agar pilkada 2024 lebih efektif dan efisien.

“Pemutakhiran data pemilih pilkada 2024 wajib dilakukan, sebab data Pemilu 2024 bisa saja ada perubahan, karena pastinya akan ada pemilih baru yang sudah berusia 17 tahun dan juga ada penduduk yang telah meninggal dunia,” pungkasnya. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *