Tanjung Redeb – Kasus kepala kampung yang tersandung masalah pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK) menjadi perhatian serius bagi Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga.
Saga mengungkapkan bahwa dua kepala kampung, yaitu Kepala Kampung Giring-Giring dan Kepala Kampung Teluk Sumbang di Kecamatan Bidukbiduk, telah terlibat dalam kasus penyelewengan ADK.
“Kerawanan dalam pengelolaan ADK adalah hal yang krusial, sehingga perlu adanya tenaga teknis yang mendampingi pengelolaan keuangan kampung dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau,” jelasnya.
Menurutnya, setiap kampung seharusnya memiliki tenaga teknis perencanaan pembangunan yang dapat membantu mengelola ADK dengan baik.
“Saat saya melakukan kunjungan dinas di wilayah pesisir kemarin, kepala kampung di sana juga mengusulkan adanya staf khusus yang dapat membantu mengelola keuangan kampung,” tambahnya.
Saga menekankan perlunya pelatihan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan ADK oleh kepala kampung yang masih baru dan belum berpengalaman.
“Pemkab Berau perlu memprioritaskan usulan ini untuk meningkatkan pengelolaan ADK demi kemajuan kampung-kampung,” katanya.
Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap agar upaya peningkatan pengelolaan ADK dapat segera direalisasikan.
“Ini penting untuk memastikan bahwa kepala kampung mendapatkan pendampingan yang cukup dan pengelolaan ADK dapat dilakukan secara transparan dan efisien,” pungkasnya.(adv)












