Pengawasan TPS Lokasi Khusus Jadi Fokus Utama Bawaslu Balikpapan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus menjadi fokus utama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Balikpapan. Hal ini untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara dan meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz, mengatakan, bahwa penting untuk mengawasi TPS lokasi khusus agar tidak ada warga luar daerah Kalimantan Timur (Kaltim) yang melakukan pencoblosan di TPS lokasi khusus tersebut.

“Jadi yang bisa melakukan pencoblosan hanya warga Balikpapan dan Kalimantan Timur saja. Pasalnya, pemilih akan memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Gubernur dan Wakil Gubernur,” terangnya kepada wartawan belum lama ini.

Menurut Ahmadi, TPS lokasi khusus akan disediakan untuk pemilih. Yang pada hari pemungutan suara tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS asal sesuai KTP-nya.

“TPS khusus itu diperuntukkan bagi pemilih yang pada saat hari pemungutan suara itu tidak bisa menggunakan hak pilihnya dimana dia ber-KTP,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pilkada dengan pemilu itu berbeda, kalau pemilu itu bicara nasional, sehingga orang luar daerah Kaltim bisa melakukan pencoblosan. Tapi kalau pilkada hanya warga Kaltim aja.

Selain itu, masalah seperti pengurangan TPS dan pemisahan pemilih di lokasi- lokasi TPS khusus akan ditangani dengan langkah pencegahan dan perbaikan.

Pasalnya, pada pemilu 2024 lalu, di TPS lokasi khusus ternyata malah kelebihan logistik yang tingkatan DPRD. Padahal kertas suara tersebut tidak digunakan di TPS lokasi khusus. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *