BERAU – Sujarwo Arif Widodo, Anggota Komisi I DPRD Berau, menyambut baik amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24/2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah sebagai potensi untuk menarik investor baru ke Kabupaten Berau.
Sujarwo menilai, Bumi Batiwakkal memiliki potensi besar di sektor-sektor seperti pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan, serta industri perhotelan, restoran, dan waralaba.
Menurutnya, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang fasilitas dan insentif kemudahan penanaman modal merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum kepada investor.
“Dengan ditetapkannya raperda ini menjadi perda, kita dapat meningkatkan iklim investasi di kawasan ini, termasuk dalam sektor perumahan. Ini juga akan berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau,” ungkap Sujarwo.
Fraksi Nasdem yang ia wakili telah menyatakan dukungannya terhadap raperda tersebut untuk segera disahkan menjadi perda.
“Kami sepenuhnya mendukung raperda ini menjadi perda,” tegasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan Kabupaten Berau dapat menjadi tujuan investasi yang menarik bagi para pengusaha dan investor lokal maupun internasional. (*/ADV)







