TANJUNG REDEB – Masalah distribusi air bersih di Kabupaten Berau masih belum merata, dengan Kampung Tabalar Muara dan Tabalar Ulu menjadi contoh konkret dari kekurangan tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman, menyoroti urgensi pemenuhan kebutuhan air bersih di kedua kampung tersebut.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar yang sangat penting. Usulan untuk penyediaan air bersih ini harus segera diproses dan ditindaklanjuti,” ungkap Sakirman.
Sakirman mengakui bahwa pendistribusian air bersih merupakan tanggung jawab Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai pengelola. Ia menegaskan akan berupaya mengatasi segala kendala yang ada di lapangan.
“Kami akan mendukung dari sisi anggaran dan apa pun yang diperlukan untuk penyelesaian masalah ini, serta memastikan operasionalnya berjalan lancar,” jelasnya.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar masalah air bersih di Kampung Tabalar Muara dan Tabalar Ulu dapat segera diatasi. Ia menargetkan agar penyaluran air bersih di kedua kampung tersebut dapat terealisasi pada tahun 2025.
“Kami tidak ingin ada lagi kampung yang tidak mendapatkan akses air bersih. Ini adalah hak dasar masyarakat,” tegas Sakirman.(*adv)









