TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris, mendesak Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera menyelesaikan pembangunan ruas Jalan Simpang Lenggo–Teluk Sulaiman. Menurutnya, alokasi anggaran sebesar Rp 60 miliar telah disediakan untuk proyek ini.
Waris menggarisbawahi pentingnya perhatian terhadap infrastruktur jalan di daerah pesisir, yang memiliki potensi wisata signifikan yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Contohnya adalah Wisata Air Panas Pemapak di Biatan Bapinang, yang merupakan ikon wisata pesisir. Perbaikan jalan akan menarik lebih banyak wisatawan ke sana,” ujarnya.
Dia juga menyoroti keluhan yang sering disampaikan kepala kampung (Kakam) saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mengenai infrastruktur jalan yang belum memadai. “Keluhan yang sama sering kita dengar di Musrenbang. Dengan adanya anggaran yang sudah disiapkan, kami harap anggaran tersebut dapat dimaksimalkan dengan baik,” tegas Waris.
Di sisi lain, Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menandatangani kesepakatan dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional di Balikpapan. Kesepakatan ini mencakup usulan rencana kegiatan Instruksi Presiden (Inpres) untuk jalan daerah pada tahun 2024, termasuk pembangunan Jalan Simpang Lenggo–Teluk Sulaiman.
“Kami telah mengajukan usulan untuk ruas Jalan Simpang Lenggo–Teluk Sulaiman dengan anggaran sebesar Rp 60 miliar, dan usulan tersebut sudah disepakati. Namun, saat ini masih dalam pembahasan di Kementerian PUPR pusat,” jelas Junaidi.
Dia berharap agar anggaran yang telah dialokasikan untuk Kecamatan Batu Putih bisa terealisasi dengan lebih besar lagi. “Pada tahun 2023, telah dilaksanakan dua program penanganan jalan untuk ruas Jalan Simpang Lenggo menuju Kalindakan sepanjang 37 km. Program pertama menggunakan Dana Inpres sebesar Rp 58 miliar untuk 8,9 km, dan yang kedua melalui APBD Kabupaten sebesar Rp 4,7 miliar untuk 1,8 km,” imbuhnya.
Untuk tahun 2024, Junaidi mengungkapkan bahwa ada alokasi anggaran dari dua sumber, yakni Rp 2,6 miliar dan Rp 6,9 miliar, untuk penanganan jalan dari Poros Batu Putih hingga Jalan Kariabu. Selain itu, rencana penanganan akan mencakup ruas dari Kariabu ke Kalindakan sepanjang 16 km dan preservasi Jalan Lobang Klatak menuju Kalindakan sepanjang 29,6 km.
“Walaupun panjang, kami akan memaksimalkan penanganan ini, baik melalui pengaspalan maupun penutupan lubang. Target kami adalah menyelesaikan perbaikan Jalan Simpang Lenggo–Kalindakan tahun ini,” tutupnya. (*adv)













