Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo menjadi pasangan calon pertama yang menyerahkan formulir pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju dalam Pilkada 2024 di Balikpapan.
Pantauan di lapangan, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo tiba di Kantor KPU Balikpapan, Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 14.30 Wita.
Mereka berdua datang dengan didampingi keluarga dan ribuan pendukung yang mengiringi keberangkatan dari kediaman Rahmad Mas’ud di Kecamatan Balikpapan Kota.
“Tadi berkas sudah di verifikasi. Alhamdulillah dinyatakan lengkap oleh KPU Balikpapan, hal ini merupakan syarat kami untuk bisa mengikuti kontestasi Pilkada 2024 di Balikpapan,” kata Rahmad kepada wartawan.
Pasangan Rahmad Mas’ud – Bagus Susetyo diusung oleh Partai Golkar dan Gerindra, dengan dukungan tambahan dari koalisi partai-partai lain seperti Nasdem, PKB, Hanura dan PKS.
Dukungan besar ini menunjukkan kekuatan politik yang dimiliki oleh Rahmad Mas’ud, yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Balikpapan.
Untuk terget perolehan suara, dirinya mengatakan, tidak perluh banyak-banyak yang penting menang.
“Insya Allah target kita tidak muluk-muluk. Tapi tidak dibawa 75 persen,” ujarnya.
Ia menuturkan, bahwa pihaknya selalu berikhtiar dan berdoa, sedangkan, untuk hasil Pilkada 2024 di Balikpapan, sehingga biar Allah yang menentukan.
“Karena saya yakin kalau Allah yang menentukan berarti hal itu baik untuk Balikpapan dan masyarakat,” terangnya.
Rahmad sangat optimis bisa menang dalam Pilkada 2024 di Balikpapan. Sehingga kota Balikpapan harus berkelanjutan, dan untuk membangun kota Minyak perlu proses yang panjang. Namun, harus disertai dengan doa dan kerja keras.
Tak hanya itu, untuk membangun Balikpapan perlu dukungan dan komitmen seluruh warga Balikpapan.
“Jadi ada tidak adanya Ibu Kota Negara (IKN) Balikpapan akan tetap berpacu untuk menjadi kota yang terbaik di Indonesia. “Insya Allah target kita tidak muluk-muluk. Tapi tidak dibawa 75 persen,”
Untuk saat ini, Rahmad Mas’ud masih menjabat sebagai Wali Kota Balikpapan. Jadi setelah penetapan. Dirinya akan mengambil cuti sekira dua bulan, dan setelah masa tenang Rahmad akan kembali menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Balikpapan. (Djo)