Budiono Sorot Prosesi Pengisian Jabatan Perangkat Daerah Balikpapan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan menekankan agar proses penataan struktur organisasi perangkat daerah menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menjelaskan rancangan peraturan daerah (raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan mengatur tata kelola administrasi dan struktur dinas.

Dengan demikian, nantinya akan ada perubahan tipe dan struktur perangkat daerah yang menyesuaikan dengan jumlah penduduk dan beban kerja. Penyesuaian ini sangat penting agar setiap dinas dapat berfungsi secara optimal.

Dampak paling nyata atas penerapan perda tersebut kelak yakni, pengisian jabatan termasuk mutasi ASN. Sehingga menurutnya dalam proses ini nanti harus mendapat perhatian serius.

“Tidak bisa sembarangan memutasikan, harus sesuai karakter dan latar belakang atau track record kinerjanya,” ungkap Budiono usai rapat paripurna membahas raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (4/11/2024).

Lebih lanjut ia menjelaskan, perpindahan posisi perlu mempertimbangkan keahlian ASN. Sebagai contoh, seorang pendidik tidak serta-merta dapat ditempatkan di pelayanan publik di kelurahan atau kecamatan.

Budiono juga menyoroti pengisian jabatan di BUMD dan rumah sakit pemerintah daerah. Menurutnya, proses ini memerlukan penyesuaian yang lebih ketat agar penempatan pejabat sesuai dengan kapasitas yang memadai.

Maka dari itu, ia menekankan pengisian jabatan di berbagai instansi pemerintahan nantinya agar selalu memperhatikan kapasitas calon pejabat. Karena hal terpenting dari Raperda ini akan mengatur proses tersebut dengan lebih rinci.

Dengan begitu, Raperda ini nantinya mendorong peningkatan kapasitas SDM di seluruh perangkat daerah sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Selain juga meningkatkan kualitas manajemen ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan karena turut memuat beban kerja di instansi.

“Dengan raperda ini, kita ingin kualitas ASN bisa lebih bagus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya. (yor/Adv/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *