BERAU – Rencana pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga ke Pegat Bukur kini tengah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Proses ini masih berada dalam tahap penilaian publik dan negosiasi harga lahan dengan pemilik tanah, sebelum dilanjutkan ke tahap pembebasan lahan. Pemkab Berau menargetkan TPA baru di Pegat Bukur dapat selesai dan mulai beroperasi pada tahun 2024.
Menanggapi rencana pemindahan TPA tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sri Kumalasari, memberikan masukan terkait pemanfaatan lahan eks TPA Bujangga. Ia mengusulkan agar area tersebut dialihfungsikan menjadi taman kota yang dapat menyediakan ruang terbuka hijau bagi masyarakat, mirip dengan Taman Cendana yang sudah ada.
“Saya mengusulkan agar area tersebut dijadikan taman kota, sehingga bisa menyediakan ruang terbuka hijau bagi masyarakat. Akan sangat bermanfaat jika eks TPA Bujangga dialihfungsikan menjadi taman kota yang dapat dinikmati oleh warga,” ujarnya.
Selain itu, Sri Kumalasari yang juga merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) menyarankan agar lahan eks TPA Bujangga dimanfaatkan untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menurutnya, hal ini akan mendukung program pengembangan UMKM yang saat ini sedang digalakkan oleh Pemkab Berau.
“Pemanfaatan lahan eks TPA Bujangga sebagai area untuk UMKM akan sangat mendukung upaya Pemkab Berau dalam mengembangkan sektor ini,” jelasnya.
Sri Kumalasari juga menambahkan bahwa dengan kehadiran UMKM di lokasi tersebut, pemanfaatan lahan bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
“Dengan adanya area UMKM, masyarakat dapat memanfaatkan lahan ini untuk kegiatan ekonomi yang positif, yang tentunya akan berkontribusi pada peningkatan perekonomian lokal,” pungkasnya.(adv)