Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengintensifkan langkah-langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mengawali hal itu, Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD). Rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi II gedung DPRD Balikpapan, Senin (18/11/2024).
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menegaskan bahwa komunikasi yang terjalin erat dengan BPPDRD menjadi kunci keberhasilan pengelolaan pajak. Pertemuan ini juga menjadi momen bagi jajaran Komisi II yang baru untuk mempererat kemitraan dengan BPPDRD.
“RDP tadi silaturahmi sekaligus memperkenalkan jajaran anggota Komisi II DPRD Balikpapan yang baru,” kata Fauzi usai RDP.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi II memberikan perhatian besar terhadap data wajib pajak (WP) yang dikelola oleh BPPDRD. Fauzi menilai, transparansi dalam penyajian data sangat penting untuk memetakan kondisi aktual wajib pajak.
“Kami meminta data terkait wajib pajak dari tahun 2024-2025. Data ini akan menjadi dasar kami untuk mengevaluasi mana saja yang taat membayar pajak dan mana yang tidak,” jelasnya.
Lebih lanjut Fauzi menegaskan bahwa pihaknya tidak segan mengambil tindakan terhadap wajib pajak yang menunggak atau tidak taat terhadap aturan. Untuk menegakan kedisiplinan wajib pajak, Komisi II juga akan melakukan Inspeksi mendadak (sidak) sebagai langkah konkret.
“Kami akan segera bertindak dengan melakukan sidak jika ada wajib pajak yang tidak taat,” tukasnya.
Selain fokus pada evaluasi data, Fauzi juga menyoroti potensi pajak yang belum tergali. Komisi II akan mengevaluasi capaian pajak selama ini serta mencari sektor yang belum memberikan kontribusi maksimal.
“Kami ingin memastikan seluruh potensi pajak yang belum tercapai dapat digali. Hal ini penting untuk memaksimalkan PAD,” imbuhnya.
Fauzi menekankan pentingnya sinergi antara BPPDRD dan DPRD. Menurutnya, keterbukaan dan kerja sama menjadi landasan untuk mencapai hasil yang maksimal.
“Kolaborasi dan keterbukaan antara BPPDRD dan Komisi II adalah kunci. Semua pihak harus saling mendukung dan tidak ada yang tertutup,” pungkasnya. (yor/Adv/DPRD Balikpapan)












