Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan serius memberi atensi terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Fraksi PDIP menginginkan pemerintah lebih bijaksana, transparan, dan berpihak pada masyarakat dalam pengelolaan APBD mendatang. Hal ini terungkap saat Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (18/11/2024).
Fraksi PDIP DPRD Balikpapan mendesak Pemerintah Kota Balikpapan untuk menyusun alokasi belanja daerah dengan cermat.
“Kami ingin belanja pendidikan minimal 20 persen, belanja infrastruktur maksimal 40 persen, dan belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen agar manfaat anggaran dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” urai Najib.
Selain pengalokasian anggaran, Fraksi PDIP menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan APBD. Untuk itu, pemerintah diingatkan agar setiap pelaksanaan belanja daerah tetap mengikuti ketentuan berlaku dan mengedepankan prinsip transparansi.
“Pemerintah Kota harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan menuntut tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempunyai program yang jelas dan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidak kalah penting, agar setiap program tersebut harus memberikan manfaat sosial dan nilai tambah yang signifikan.
“Kami berharap OPD dapat lebih fokus pada program-program yang berdampak jangka panjang bagi masyarakat,” tambahnya.
Pengelolaan APBD demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Balikpapan menjadi penting untuk mendapat perhatian pemerintah. Fraksi PDIP menilai bahwa alokasi anggaran harus terencana untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pengelolaan yang baik, kami optimistis APBD Kota Balikpapan Tahun 2025 dapat memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah,” harap Najib.
Harapan ini tentunya tidak hanya berhenti pada alokasi belanja, tetapi juga pelaksanaan program. (yor/Adv/DPRD Balikpapan)







