Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan melaporkan progres pembentukan peraturan daerah sepanjang 2024. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-28 masa sidang I tahun 2024/2025, Rabu (20/11/2024).
Bapemperda menetapkan 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. Selain itu, terdapat dua Raperda tambahan di luar Propemperda yang juga menjadi perhatian.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, memaparkan bahwa sejumlah Raperda menunjukkan perkembangan signifikan. Salah satunya adalah Raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Untuk usulan dari Pemerintah Kota, ada dua Raperda yang telah disetujui dan siap ditetapkan menjadi Perda. Pertama, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2012 terkait pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota. Kedua, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan 2024-2043,” jelas Iwan.
Selain itu, dua Raperda inisiatif DPRD masih dalam proses harmonisasi, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame serta Raperda tentang Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) beserta limbahnya.
Lima Raperda lainnya yang merupakan usulan Pemkot Balikpapan sedang menunggu proses harmonisasi dan evaluasi. Beberapa di antaranya adalah Raperda tentang pembentukan susunan perangkat daerah, pemberian insentif investasi, perubahan Perda Kawasan Sehat Tanpa Rokok, Kota Layak Anak, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
“Dua Raperda lain masuk dalam kategori mekanisme kumulatif terbuka, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan Raperda tentang Perubahan APBD 2024. Keduanya telah ditetapkan,” tambahnya.
Menurut Iwan, Propemperda merupakan instrumen perencanaan pembentukan Perda yang terintegrasi, terencana, dan berbasis prioritas dalam jangka waktu satu tahun. Penyusunannya dilakukan sebelum pengesahan Raperda APBD.
“Kami memastikan pelaksanaan Propemperda 2024 berjalan maksimal melalui upaya harmonisasi, pembahasan, dan koordinasi dengan pihak terkait,” ungkapnya. (yor/Adv/DPRD Balikpapan)