Gegara Judol, Istri di Muara Jawa Bakar Suaminya

Lintaskaltim.com, KUTAI KARTANEGARA – Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengguncang warga Jalan A Yani Gang Supina RT 027, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Selasa (17/12/2024) malam.

Pertikaian rumah tangga akibat kecanduan judi online berujung tragis ketika seorang suami, Akhiruddin (36), mengalami luka bakar serius hingga 80 persen.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WITA. Berdasarkan penyelidikan awal, istrinya, LW (26), diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban yang tengah beristirahat di kamar. Situasi memanas saat korban mencoba menendang pelaku. Api kemudian menyala akibat korek yang dinyalakan LW, yang diduga tidak disengaja.

“Korban mengalami luka bakar parah dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Abadi di Samboja setelah mendapat pertolongan di Puskesmas Muara Jawa,” ujar IPTU Dedik.

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa ini dipicu oleh frustrasi LW terhadap kebiasaan suaminya bermain judi online. Obsesi korban terhadap permainan tersebut menyebabkan dirinya malas bekerja, memicu konflik dalam rumah tangga mereka.

Barang bukti berupa botol plastik berisi sisa bensin dan dua buku nikah pasangan itu telah diamankan. Sementara itu, saksi-saksi, termasuk warga sekitar, membantu memadamkan api dan menyelamatkan korban.

Kondisi Keluarga Jadi Pertimbangan
Meski sempat ditahan, LW akhirnya dibebaskan setelah korban mencabut laporannya. Keputusan tersebut didasari oleh pertimbangan masa depan kedua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan pendampingan orangtua.

“Korban merasa kasihan pada anak-anaknya dan memutuskan mencabut laporan. Selain itu, pelaku juga mengalami luka bakar dan membutuhkan perawatan,” ungkap IPTU Dedik.

Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola masalah rumah tangga agar tidak berujung pada tindak kekerasan. Pihak kepolisian akan terus melakukan sosialisasi guna mencegah kasus serupa terulang di masa depan. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *