Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Penerangan Jalan Umum (PJU) masih menjadi salah satu perhatian utama Komisi III DPRD Balikpapan. Selain fokus pada penerangan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), DPRD juga menyoroti masih banyaknya jalan lingkungan di Balikpapan yang belum memiliki fasilitas penerangan jalan yang memadai.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait minimnya penerangan di sejumlah kawasan permukiman.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, terutama saat malam hari.
“Masih ada banyak titik di Balikpapan yang gelap, terutama di jalan lingkungan dan permukiman. Kami mendorong agar pemasangan lampu jalan dipercepat,” ujar Yusri, Sabtu (1/2/2025).
Minimnya penerangan jalan tidak hanya berpengaruh pada kenyamanan warga, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas. Sehingga membuat warga merasa was-was saat harus melintas di jalan-jalan yang gelap, terutama di kawasan yang jauh dari pusat kota.
Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah kota untuk lebih aktif dalam pemerataan PJU di seluruh wilayah Balikpapan.
Program “Balikpapan Terang” yang telah dijalankan selama ini diharapkan bisa diperluas cakupannya agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.
DPRD juga mengusulkan agar pemerintah dapat melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap titik-titik rawan yang membutuhkan penerangan tambahan.
Selain itu, pemeliharaan PJU juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan.
Lampu jalan yang sudah terpasang tetapi mengalami kerusakan harus segera diperbaiki agar tidak mengurangi efektivitas penerangan di jalan-jalan umum.
Komisi III DPRD Balikpapan berencana untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program penerangan ini. Dengan adanya penerangan jalan yang memadai, diharapkan keamanan dan kenyamanan warga Balikpapan dapat lebih terjamin, serta risiko kecelakaan dan tindak kejahatan dapat diminimalisir. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)







