Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan tengah mengkaji rencana pemekaran Kecamatan Balikpapan Utara dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Wacana ini mendapat dukungan dari DPRD Kota Balikpapan, terutama dari Komisi I, yang menilai bahwa pemekaran ini sangat diperlukan mengingat luasnya wilayah serta padatnya akses jalan di kecamatan tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, menjelaskan bahwa kondisi geografis Balikpapan Utara yang luas sering kali menyulitkan warga dalam mengakses pelayanan di kantor kecamatan.
Saat ini, warga dari Kelurahan Muara Rapak dan Karang Joang harus menempuh perjalanan yang cukup jauh hanya untuk mengurus administrasi kependudukan dan layanan lainnya. Hal ini dinilai kurang efektif dan menjadi beban bagi masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan sarana transportasi.
“Dengan adanya pemekaran, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal. Warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh yang memakan waktu lama hanya untuk mengurus administrasi,” kata Najib, Sabtu (1/2/2025).
Ia menambahkan bahwa pemekaran kecamatan bukan hanya sekadar mempermudah akses layanan publik, tetapi juga menjadi upaya pemerataan pembangunan di Kota Balikpapan.
Saat ini, Pemerintah Kota Balikpapan masih mengkaji batas wilayah pemekaran dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi geografis, kepadatan penduduk, serta akses infrastruktur. Proses pemekaran harus dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, seperti ketimpangan pelayanan atau tumpang tindih batas wilayah.
Dengan adanya kecamatan baru, pemerintah dapat lebih fokus dalam perencanaan pembangunan, termasuk dalam penyediaan fasilitas umum seperti kantor pemerintahan, sekolah, puskesmas, serta infrastruktur lainnya.
Meski demikian, Najib menegaskan bahwa pemekaran harus didukung oleh kajian yang matang dan mendalam. Selain aspek administratif, faktor sosial dan lingkungan juga harus diperhatikan agar masyarakat di wilayah yang dimekarkan dapat merasakan manfaat yang nyata.
“Kami berharap kajian ini dapat menghasilkan pemekaran kecamatan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan warga,” pungkasnya. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)







