Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pertumbuhan penduduk yang pesat di Kota Balikpapan menjadi perhatian serius bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, mengungkapkan bahwa jumlah penduduk yang teridentifikasi saat ini mencapai sekitar 746 ribu jiwa.
Namun, jumlah penduduk yang tidak teridentifikasi diperkirakan mencapai 800 hingga 900 ribu jiwa, yang menunjukkan adanya potensi lonjakan besar dalam populasi kota.
Salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan jumlah penduduk ini adalah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Sebagai kota penyangga utama IKN, Balikpapan diperkirakan akan menerima arus migrasi besar-besaran, baik dari tenaga kerja, investor, maupun masyarakat umum yang mencari peluang di kawasan ibu kota baru.
Hal ini menimbulkan tantangan besar dalam pengelolaan perumahan dan permukiman agar tidak terjadi ketidakseimbangan dalam pembangunan kota.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, DPRD Balikpapan tengah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pertumbuhan kota tetap terkendali dan selaras dengan daya dukung lingkungan.
“Kita tidak ingin Balikpapan mengalami permasalahan tata kota seperti Jakarta, di mana permukiman liar tumbuh tanpa kontrol dan mengakibatkan berbagai persoalan sosial serta lingkungan,” ujar Andi Arif Agung kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Selain itu, Pemerintah Kota Balikpapan juga menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat dalam penyusunan kebijakan ini. Terlebih, pemerintah pusat baru-baru ini kembali membentuk nomenklatur Kementerian Perumahan, yang menunjukkan bahwa isu tata kelola perumahan semakin menjadi prioritas nasional.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pengembangan perumahan di Balikpapan dapat lebih tertata, mengurangi risiko permukiman kumuh, serta mendukung pembangunan berkelanjutan yang tetap menjaga keseimbangan antara urbanisasi dan kelestarian lingkungan. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)







