Dewan Soroti Peran Pangkalan dalam Distribusi LPG 3 Kg

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyoroti dugaan praktik curang dalam distribusi LPG 3 kg yang diduga dilakukan oleh oknum di tingkat pangkalan dan pengecer. Dugaan ini muncul setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Pertamina dan Dinas Perdagangan.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa kuota LPG untuk Balikpapan sebenarnya mencukupi, tetapi ada indikasi penyimpangan dalam pendistribusiannya, sehingga menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan kuota LPG melalui Pertamina Patra Niaga. Distribusi dilakukan melalui 11 agen yang menyalurkan pasokan ke 794 pangkalan resmi di Balikpapan. Setiap pangkalan menerima sekitar 694 tabung LPG setiap bulan.

“Jika distribusi ini berjalan dengan benar, seharusnya tidak ada kelangkaan LPG di masyarakat,” kata Taufik ketika diwawancarai wartawan, Rabu (12/2/2025).

Namun, DPRD menemukan indikasi bahwa beberapa pangkalan tidak menjual LPG langsung kepada masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET). Sebaliknya, mereka menahan stok atau mendistribusikannya ke pengecer dengan harga lebih tinggi.

Akibatnya, lanjut Taufik harga LPG di tingkat pengecer melonjak drastis dibandingkan harga resmi yang ditetapkan pemerintah. Kondisi ini tentu merugikan masyarakat, terutama warga kurang mampu yang sangat bergantung pada LPG 3 kg sebagai kebutuhan pokok.

Untuk mengatasi masalah ini, DPRD meminta pengawasan lebih ketat dari Pertamina dan Dinas Perdagangan. Langkah-langkah tegas diperlukan agar distribusi LPG 3 kg berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi.

“Kami mendorong adanya sanksi tegas bagi pangkalan yang terbukti melakukan praktik curang, termasuk pencabutan izin usaha jika diperlukan,” tambah Taufik

Selain itu, DPRD juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi LPG di wilayah mereka.

Dengan adanya pengawasan bersama dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan LPG bersubsidi dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan harga tetap stabil. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *