Harga Melonjak di Pengecer, Dugaan Permainan Distribusi LPG 3 Kg di Balikpapan Mencuat

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan gas LPG 3 kg di kota ini. Pernyataan ini muncul setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Dinas Perdagangan, Sekretariat Daerah Kota (Sedakot) Perekonomian, Pertamina Patra Niaga, serta LSM Lidik. Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui bahwa distribusi LPG berjalan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menjelaskan bahwa kota ini menerima pasokan gas LPG 3 kg yang mencukupi. Kuota yang diterima dari Pertamina Patra Niaga didistribusikan melalui 11 agen resmi ke 794 pangkalan yang ada di Balikpapan. Setiap pangkalan dijadwalkan menerima 694 tabung setiap bulan, yang seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pasokan yang tersedia dengan harga yang beredar di masyarakat. Dugaan permainan distribusi di tingkat pangkalan dan pengecer mencuat, di mana sejumlah pihak diduga menahan stok LPG dan menjualnya secara bertahap.

Hal ini menyebabkan harga LPG 3 kg di pengecer melonjak tajam hingga mencapai Rp50.000–Rp80.000 per tabung, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang seharusnya berkisar Rp20.000–Rp22.000.

“Seharusnya pangkalan menyalurkan habis 694 tabung dalam satu kali pengantaran, tetapi diduga ada oknum yang menahannya atau mengalihkan pasokan ke pengecer dengan harga lebih tinggi,” ujar Taufik.
Menyikapi permasalahan ini, Selasa (12/2/2025).

DPRD Kota Balikpapan meminta Pertamina dan pihak terkait untuk memperketat pengawasan distribusi LPG agar tidak terjadi penyimpangan. Pangkalan yang terbukti melakukan penimbunan atau menjual ke pengecer dengan harga tinggi harus diberikan sanksi tegas.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik yang mencurigakan terkait distribusi LPG 3 kg.

DPRD juga menyoroti perlunya mekanisme pengawasan yang lebih efektif, termasuk penerapan sistem distribusi yang lebih transparan agar LPG bersubsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.

“Jika dugaan permainan ini terbukti, maka langkah hukum harus diambil guna memastikan kestabilan harga dan ketersediaan LPG 3 kg bagi warga Balikpapan,” pungkasnya. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *