Yusri Dorong Pengembang Serahkan PSU ke Pemerintah Kota

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mendorong para pengembang perumahan di Balikpapan untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah kota. Langkah ini dianggap penting agar pemerintah dapat mengambil alih pengelolaan fasilitas umum di perumahan, seperti jalan, taman, dan ruang terbuka hijau.

Saat ini, dari sekitar 204 pengembang yang ada di Balikpapan, baru sekitar 14 hingga 15 pengembang yang telah menyerahkan PSU mereka.

Menurut Yusri, angka ini masih jauh dari harapan, sehingga pihaknya menargetkan setidaknya separuh dari total pengembang dapat menyelesaikan proses penyerahan PSU dalam tahun ini.

“Kalau PSU sudah diserahkan, seperti yang terjadi di Wika, maka pemerintah kota berhak mengelola segala kekurangan yang ada, baik itu jalan, taman, maupun ruang terbuka hijau,” ujar Yusri kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Ia menambahkan bahwa saat ini ada peningkatan minat dari para pengembang untuk segera mengurus proses penyerahan PSU. Berdasarkan informasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), beberapa pengembang mulai berlomba-lomba menyelesaikan persyaratan yang diperlukan agar dapat menyerahkan PSU kepada pemerintah kota.

Namun, Yusri mengakui bahwa proses ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Penyerahan PSU harus melalui berbagai tahapan administrasi dan melibatkan beberapa instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disperkim, serta pemerintah kota.

Dalam beberapa kasus, DPRD juga turut dilibatkan dalam proses ini untuk memastikan segala prosedur berjalan dengan baik. Salah satu kendala dalam penyerahan PSU adalah tidak adanya batas waktu yang ditentukan bagi para pengembang untuk menyelesaikan kewajiban ini.

“Tidak ada batas waktu yang ditentukan untuk penyerahan PSU ini karena memang tidak ada perjanjian terkait hal tersebut. Namun, kami melihat ada inisiatif dari para pengembang untuk menyelesaikan proses ini,” tambah Yusri.

Sebagai upaya percepatan, ia menyarankan agar masyarakat maupun pihak terkait dapat memperoleh informasi lebih lanjut langsung dari Disperkim untuk mengetahui perkembangan terkini mengenai penyerahan PSU.

Ia berharap dengan semakin banyaknya pengembang yang menyerahkan PSU, fasilitas umum di lingkungan perumahan dapat dikelola dengan lebih baik oleh pemerintah kota, sehingga memberikan manfaat bagi warga Balikpapan. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *