Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Permasalahan pengelolaan sampah di Kota Balikpapan kian mendesak, menyusul pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar diperkirakan hanya mampu beroperasi selama dua hingga tiga tahun ke depan.
Saat ini, dari total tujuh zona yang ada, hanya satu zona yang masih aktif dan dapat digunakan untuk menampung sampah.
“Sejak tahun 2022, kami telah melakukan evaluasi dan pemetaan menyeluruh terhadap kapasitas TPA. Kini, hanya satu zona yang masih tersedia, dan daya tampungnya sangat terbatas,” ungkap Sudirman kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Menanggapi kondisi tersebut, DLH Balikpapan telah menyusun berbagai strategi jangka panjang guna memastikan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Salah satu langkah utama adalah mengacu pada target pengurangan sampah nasional sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang menargetkan pengurangan sampah hingga 50 persen pada tahun 2029.
Balikpapan sendiri menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen pada tahun 2025, dan telah menunjukkan progres yang signifikan.
Untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA, DLH telah membangun satu unit Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dijadwalkan mulai beroperasi pada Mei 2025.
Selain itu, pembangunan tiga TPST tambahan juga akan dilakukan pada tahun yang sama, masing-masing berlokasi di Balikpapan Utara, Telaga Sari, dan Graha Indah.
“Dengan beroperasinya TPST-TPST ini, kita menargetkan pengurangan beban sampah ke TPA sekitar 250 ton per hari. Sampah yang masuk ke TPA nantinya hanyalah residu, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” jelas Sudirman.
Upaya ini tidak hanya bertujuan memperpanjang umur TPA Manggar, tetapi juga untuk mengubah paradigma masyarakat dalam mengelola sampah, dari membuang menjadi memilah dan mengolah.
DLH Balikpapan juga terus menggencarkan edukasi publik serta mendorong peran aktif masyarakat dan sektor swasta dalam menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. (yud/ADV/Diskominfo Balikpapan)






