Pemkab Berau Kebut Sertifikasi Aset, Ribuan Masih Belum Tercatat

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau sedang berpacu dengan waktu untuk mengamankan legalitas aset daerah. Meski 769 bidang tanah telah resmi bersertifikat, masih ada 1.113 aset yang belum tercatat secara hukum.

Penyerahan sertifikat dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025, di mana Bupati Berau Sri Juniarsih menerima langsung dokumen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Berau. Sertifikat yang diserahkan terdiri dari 766 bidang hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan tiga bidang rutin.

Mayoritas bidang tanah yang tersertifikasi berada di bawah jalan, sementara sisanya mencakup fasilitas pendidikan, satu rumah dinas guru, dan dua lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Teluk Harapan.

Sri menekankan bahwa legalisasi aset menjadi prioritas karena sejalan dengan target nasional untuk menuntaskan sertifikasi seluruh tanah di Indonesia pada 2025. Menurutnya, sinergi antara BPKAD dan BPN telah membuahkan percepatan signifikan.

“Tentu ini menjadi kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat,” ujar Sri.

Ia juga menetapkan target baru: 1.000 bidang tanah milik pemerintah daerah harus tersertifikasi sebelum akhir 2025.

“Saya ingatkan BPKAD agar pada tahun ini target tersebut dapat tercapai,” katanya menegaskan.

Kepala BPKAD Berau, Sapransyah, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat kerja sama lintas lembaga, mulai dari Kejaksaan Negeri Berau hingga tim pengukuran dari BPN yang aktif turun ke lapangan. Ia menekankan bahwa proses sertifikasi dipercepat melalui pengerjaan paralel—antara kelengkapan berkas dan peninjauan fisik di lapangan—sehingga tidak saling menunggu.

“Pengerjaan berjalan paralel. Tidak saling menunggu, jadi semakin cepat,” ucapnya.

Target 1.000 bidang baru di tahun ini, menurut Sapransyah, bukan hal mustahil selama dukungan lintas sektor terus terjaga.

Dari sisi BPN, Kepala ATR/BPN Berau, Jhon Palapa, memastikan pihaknya akan tetap mengawal seluruh proses agar berjalan sesuai regulasi.

“Ini yang kami pastikan dalam setiap melakukan pengecekan lapangan,” ujar Jhon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *