Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, menyuarakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota untuk lebih serius menggali potensi pajak dari sektor tempat hiburan malam (THM).
Alwi menilai, sektor ini memiliki potensi besar yang selama ini belum digarap secara maksimal. “Kami mendorong Pemerintah Kota Balikpapan agar lebih optimal dalam menggali potensi PAD, khususnya melalui sektor pajak hiburan malam. Ini bisa menjadi sumber pemasukan yang signifikan bagi daerah,” ujar Alwi kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Ketua DPRD menegaskan bahwa dirinya mendukung Pemkot dalam mengoptimalkan PAD dari sektor pajak THM. Ia melihat bahwa pajak dari tempat hiburan malam seperti karaoke, bar, diskotek, hingga live music bisa menjadi salah satu sumber pendapatan strategis, jika dikelola dengan baik dan diawasi secara ketat.
“Penerapan pajak hiburan ini sudah ada payung hukumnya. Tinggal bagaimana pelaksanaan teknisnya dijalankan secara konsisten oleh OPD terkait. Jangan sampai ada kebocoran atau potensi yang tidak dimanfaatkan,” tegas Alwi.
Lebih lanjut, Alwi menekankan bahwa pengelolaan pajak dan perizinan hiburan malam merupakan tanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan.
Ia berharap kedua instansi tersebut bisa berkolaborasi dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat hiburan yang tidak patuh terhadap kewajiban perpajakan.
“Jangan sampai potensi dari pajak hiburan ini tidak dimaksimalkan. Kebutuhan kita di Kota Balikpapan banyak, tapi kalau PAD, terutama dari sektor hiburan, kontribusinya kurang, itu sangat disayangkan. Karena mereka (pelaku usaha hiburan) sebenarnya wajib membayar pajak, dan itu sudah ada aturannya,” tambahnya.
Dalam upaya memastikan optimalisasi pajak hiburan malam berjalan efektif, Alwi juga menyatakan komitmennya untuk mendorong peran pengawasan dari lembaga legislatif. Ia menyebut akan menginstruksikan Komisi II DPRD Kota Balikpapan untuk turun langsung ke lapangan guna memantau pelaksanaan pajak THM dan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan daerah.
“Nanti saya juga akan instruksikan teman-teman di DPRD, khususnya Komisi II, untuk turut memantau persoalan tempat hiburan malam ini,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)













