Dishub Balikpapan Terapkan E-Parking dan Pemberdayaan Juru Parkir Binaan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan segera menerapkan skema baru pengelolaan parkir yang terdiri dari dua sistem utama: e-parking dan pemberdayaan juru parkir (jukir) binaan.

E-parking merupakan sistem pembayaran parkir secara digital atau cashless. Dana parkir yang terkumpul akan langsung masuk ke kas daerah, mendukung transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.

Menurut Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman, e-parking akan diterapkan di beberapa lokasi strategis dengan dua model:

  1. Sistem Gerbang (Gate): Pengendara membayar parkir saat masuk atau keluar melalui gerbang otomatis.
  2. Penggunaan Alat Khusus: Juru parkir dilengkapi perangkat untuk memproses pembayaran digital.
    “Saat ini persiapan sedang berlangsung. Jika semua berjalan lancar, e-parking akan mulai diterapkan tahun ini,” ungkap Fadli, Senin (16/6/2025).

Selain e-parking, Dishub akan memberdayakan masyarakat sebagai juru parkir binaan di kantong-kantong parkir tertentu. Jukir binaan akan menerima pelatihan serta pengawasan untuk memastikan layanan parkir berjalan tertib dan sesuai aturan.

Dishub memastikan hanya memanfaatkan lahan dengan kepemilikan yang jelas. Salah satu lokasi yang disiapkan adalah Jalan Ruhui Rahayu di Kelurahan Gunung Bahagia (Gubah).

“Kami pastikan lahan yang digunakan bebas dari masalah hukum. Ini akan menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan,” jelas Fadli.

Dishub juga menekankan kewajiban pelaku usaha seperti restoran dan kafe untuk menyediakan lahan parkir yang sebanding dengan kapasitas tempat duduk.

“Jika kafe memiliki 50 kursi, maka mereka wajib menyediakan lahan parkir untuk sekitar 50 kendaraan,” tambahnya.

Aturan ini sudah disosialisasikan melalui media sosial dan Dishub berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memastikan kebijakan tersebut menjadi bagian dari persyaratan perizinan usaha.

Dengan penerapan e-parking, pemberdayaan jukir binaan, dan kewajiban penyediaan lahan parkir oleh pelaku usaha, Dishub berharap Kota Balikpapan menjadi lebih tertib, nyaman, dan mendukung peningkatan PAD secara berkelanjutan. (ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru