Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Banjir besar yang kembali melanda sejumlah wilayah di Balikpapan memicu desakan dari DPRD Kota Balikpapan kepada pemerintah untuk memperketat pengawasan proses perizinan perumahan. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyoroti lemahnya pengawasan sebagai salah satu penyebab utama memburuknya sistem drainase dan minimnya infrastruktur pengendali banjir.
“Sejumlah pengembang tidak memenuhi kewajiban membangun fasilitas pengendali banjir seperti bozem atau kolam retensi. Bahkan, ada yang tidak memiliki site plan, izin lingkungan, maupun bendali,” ujar Alwi kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
DPRD berencana menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Komisi III, untuk segera melakukan inspeksi lapangan ke perumahan-perumahan bermasalah. Sidak ini akan difokuskan pada pengembang yang belum memenuhi kewajiban perizinan maupun infrastruktur pendukung.
“Kami akan jadwalkan sidak, sekaligus evaluasi izin-izin yang dikeluarkan,” tegas Alwi.
Dia juga menyinggung kemungkinan kelalaian oknum di OPD yang tetap memproses perizinan meski pengembang belum melengkapi syarat teknis. DPRD menegaskan bahwa pembangunan tambahan unit perumahan yang belum memenuhi syarat perizinan akan dihentikan sementara.
“Jika izinnya tidak lengkap, apalagi masih mau tambah bangunan, kami akan hentikan dulu. Kami akan panggil pengembangnya dan minta pertanggungjawaban,” lanjutnya.
Selain memperketat pengawasan perizinan, DPRD meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk memprioritaskan penanganan teknis banjir, terutama sedimentasi yang menyumbat saluran air utama seperti di kawasan MT Haryono.
“Jika sedimen jadi pemicu banjir, maka harus segera diangkat. Kami minta DPU menempatkan penanganan banjir sebagai program prioritas dengan alokasi anggaran yang cukup,” kata Alwi.
DPRD menilai bahwa persoalan banjir di Balikpapan sudah masuk kategori darurat. Karena itu, diperlukan penanganan terintegrasi lintas sektor dengan mengutamakan kepatuhan pengembang terhadap regulasi, serta perbaikan infrastruktur pengendali banjir.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan Balikpapan dapat mengurangi dampak banjir dan meningkatkan kualitas hidup warganya, sekaligus memastikan pengembangan perumahan berjalan sesuai aturan dan berkelanjutan. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)







