Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, angkat bicara terkait temuan Satgas Pangan Polda Kalimantan Timur yang mendapati adanya praktik curang Distributor pada penjualan beras di sejumlah pasar tradisional. Beras kualitas medium ditemukan dijual dengan label premium, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pedagang dan konsumen.
Menurut Budiono, kesalahan pelabelan tersebut berdampak langsung pada distribusi beras di kota minyak. Para pedagang menjadi ragu untuk menjual stok yang ada karena takut melanggar aturan harga.
“Kalau dijual dengan label premium, berarti tidak sesuai standar. Akhirnya pedagang takut menjual karena harganya jadi lebih tinggi dari seharusnya,” ujar Budiono kepada wartawan, pada Senin (11/8/2025).
Selain itu, Budiono mengungkapkan bahwa sebagian distributor memilih menahan stok beras yang terlanjur salah label, sehingga pasokan di pasar berkurang dan harga mulai mengalami kenaikan. Kondisi ini berpotensi memicu kelangkaan jika tidak segera ditangani.
Ia menyarankan langkah cepat berupa pengembalian label beras sesuai dengan kualitas sebenarnya. “Cukup ada dua jenis beras saja, yang dari Bulog dan beras biasa.
Tidak usah ada medium-premium yang membingungkan. Label medium harus kembali jadi medium,” tegas Budiono.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menekankan bahwa masyarakat cenderung memilih beras yang berkualitas dengan harga terjangkau, sehingga ketersediaan di pasar menjadi faktor utama yang harus dijaga.
“Kalau stok tersedia dan harganya sesuai, masyarakat pasti beli. Jangan sampai karena permainan label, pasokan tersendat dan masyarakat yang dirugikan,” katanya.
Budiono pun mengimbau para distributor agar tidak mencari keuntungan berlebihan di tengah situasi harga pangan yang sensitif.
“Ayo, tolong dikembalikan. Jangan ambil untung berlebihan dengan menjual beras medium sebagai premium,” tandasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)







