DPRD dan Pemkot Balikpapan Sepakati KUA-PPAS Anggaran Perubahan 2025

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota resmi menandatangani dokumen kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (11/8/2025). Kesepakatan ini menjadi pijakan penting bagi kelancaran program pembangunan dan layanan publik di sisa tahun anggaran.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan organisasi perangkat daerah (OPD). Proses ini memastikan setiap penyesuaian anggaran tetap mengacu pada prioritas pembangunan kota.

Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat beberapa perubahan signifikan. Pendapatan daerah meningkat dari Rp4,219 triliun menjadi Rp4,262 triliun, atau bertambah Rp43,69 miliar. Belanja daerah juga naik dari Rp4,598 triliun menjadi Rp4,755 triliun, dengan kenaikan sebesar Rp156,96 miliar. Sementara itu, pembiayaan daerah mengalami lonjakan dari Rp378,97 miliar menjadi Rp692,23 miliar, atau bertambah Rp113,26 miliar.

“Dari proyeksi tersebut, terdapat selisih kurang pendapatan daerah dengan belanja daerah sekitar Rp113,26 miliar. Defisit ini akan ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya,” ujar Yono.

Ia menambahkan, penandatanganan perubahan KUA-PPAS ini merupakan tahapan krusial sebelum pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025. Proses ini harus berjalan tepat waktu agar kegiatan pembangunan, baik fisik maupun non-fisik, tidak terganggu.

“Diharapkan pembahasan Raperda ini dapat diprioritaskan sehingga penetapan perubahan APBD 2025 sesuai timeline peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, seluruh rencana kegiatan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Kota Balikpapan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran tetap efektif dan tepat sasaran. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *