Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menilai pengelolaan videotron milik pemerintah saat ini belum berjalan efisien. Karena itu, DPRD mendorong agar aset digital tersebut dialihkan ke Perumda Manuntung Sukses agar bisa dikelola secara profesional dan memberikan nilai ekonomi bagi daerah.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi II DPRD bersama manajemen Perumda Manuntung Sukses pada Selasa (28/10/2025). Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan bahwa selama ini pengelolaan videotron masih tersebar di beberapa OPD, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika, sehingga tidak terkoordinasi dengan baik.
“Sistemnya belum efisien, dan anggaran pemeliharaannya terus muncul setiap tahun tanpa ada nilai komersial yang jelas,” ujarnya.
Menurut Taufik, bila pengelolaan videotron diserahkan kepada Perumda, aset tersebut bisa dimanfaatkan secara produktif sebagai media iklan digital. Skema sewa berbasis durasi tayang dinilai lebih modern dan potensial meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibanding sistem tahunan seperti baliho konvensional.
“Kota lain sudah membuktikan, seperti Bogor dan Surabaya. Videotron bukan hanya sarana informasi publik, tapi juga sumber pendapatan daerah. Balikpapan seharusnya bisa meniru model itu,” tambahnya.
Komisi II juga mengusulkan agar Pemerintah Kota segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal bagi Perumda Manuntung Sukses serta skema pengalihan aset videotron agar memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kalau pengelolaan ini dijalankan secara profesional, kota akan lebih tertata, pengeluaran bisa ditekan, dan PAD meningkat,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi awal bagi Balikpapan dalam membangun sistem pengelolaan aset daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ADV/DPRD Balikpapan)







