Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Sofyan Jufri, menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Optimalisasi Ruang Terbuka Sehat, Cerdas, dan Ramah Anak.
Hal tersebut disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Kajian Akademik, Naskah Akademik, serta Raperda yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (17/11/2025).
Menurut Sofyan, keberadaan regulasi ini sangat penting untuk memastikan penyediaan ruang terbuka yang tidak hanya memenuhi aspek estetika, tetapi juga mendukung aktivitas fisik, pengembangan kecerdasan, serta perlindungan anak.
Ia menilai, Raperda ini bisa menjadi landasan kuat bagi pemerintah kota dalam menata dan mengelola ruang publik secara lebih terarah dan berkelanjutan.
“Raperda ini harus kita dorong agar segera disahkan menjadi Perda. Karena ruang terbuka yang sehat, cerdas, dan ramah anak merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat kota,” ujarnya.
Namun demikian, Sofyan menekankan bahwa pengesahan regulasi bukanlah akhir dari upaya menghadirkan ruang publik yang ideal.
Dia menegaskan bahwa implementasi di lapangan harus menjadi perhatian serius, termasuk pengawasan dan konsistensi dalam penerapannya oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Kita tidak ingin Perda ini hanya menjadi dokumen. Pelaksanaannya harus benar-benar dilakukan. Pemerintah harus memastikan bahwa aturan ini diterapkan di setiap pembangunan ruang publik,” tegasnya.
Selain implementasi, Sofyan juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan Perda sangat bergantung pada pemahaman dan partisipasi publik.
“Masyarakat harus mengetahui dan memahami isi Perda ini. Sosialisasi harus dilakukan secara masif agar warga tahu hak dan kewajiban mereka terkait penggunaan dan pemeliharaan ruang terbuka,” jelasnya.
Melalui regulasi ini, Komisi IV berharap kota Balikpapan dapat memiliki ruang terbuka yang lebih berkualitas, meningkatkan kesehatan masyarakat, mendukung perkembangan anak, dan menciptakan lingkungan kota yang lebih inklusif. (ADV/DPRD Balikpapan)







