Wakil Ketua DPRD Balikpapan Dorong Penguatan Regulasi Miras untuk Lindungi Generasi Muda

banner 728x250

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dinilainya semakin mengkhawatirkan.

Ia menilai maraknya miras tanpa izin bukan hanya persoalan pelanggaran aturan, tetapi juga ancaman terhadap generasi muda di Kota Balikpapan.

Menurut Yono, Peraturan Daerah (Perda) yang tidak mengatur pungutan atau retribusi sektor minuman keras sering kali disalahpahami oleh oknum tertentu sebagai peluang untuk beroperasi bebas. Padahal, lanjutnya, ketentuan izin edar tetap harus dipatuhi demi memastikan distribusi miras tidak merambah pada kelompok usia yang rentan.

“Ini bukan soal ada tidaknya pungutan, tapi soal kepatuhan pada aturan. Peredaran miras ilegal berpotensi besar menyasar anak-anak muda. Ini yang harus kita cegah,” ujarnya, Jumat (5/12/2025)

Yono menilai peredaran miras ilegal cenderung sulit dikendalikan karena banyak dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan memanfaatkan lemahnya pengawasan. Ia menyoroti bahwa remaja menjadi kelompok paling rentan terpapar, terutama ketika akses miras tidak dibatasi oleh izin.

“Jika miras dijual tanpa aturan, siapa pun bisa membeli, termasuk pelajar. Ini yang sangat kami khawatirkan. Dampaknya bukan hanya pada kesehatan, tapi juga moral dan masa depan mereka,” kata Yono.

Melihat persoalan yang terus berulang, Yono mendorong evaluasi terhadap aturan yang ada. Menurutnya, perlu memperkuat aspek sanksi dan memperjelas tanggung jawab pengawasan agar penindakan lebih efektif.

“Kita harus melihat lagi apakah regulasi yang ada sudah cukup kuat atau perlu revisi. Penertiban memang penting, tapi payung hukumnya juga harus tegas, supaya tidak terjadi multitafsir,” tambahnya.

Selain penindakan, Yono menilai edukasi masyarakat sangat diperlukan. Ia menekankan bahwa menjaga anak muda dari paparan miras tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota atau aparat penegak hukum, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.

“Masyarakat harus ikut memantau. Kalau tahu ada toko atau warung menjual miras tanpa izin, laporkan. Ini demi kebaikan bersama,” katanya.

Meski perayaan Tahun Baru kerap identik dengan meningkatnya permintaan miras, Yono berharap momentum ini dapat menjadi pengingat pentingnya pengawasan berkelanjutan, bukan hanya tindakan sesaat.

“Menjelang tahun baru, razia memang kita dorong. Tapi yang lebih penting adalah keberlanjutan pengawasan setelahnya. Kita ingin generasi muda Balikpapan tumbuh dalam lingkungan yang sehat,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *