Siska Soroti Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal dan UMKM

banner 728x250

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Siska Anggreni, menekankan pentingnya optimalisasi layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal, pelaku UMKM, serta masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima upah di perusahaan.

Dalam dialog warga yang digelar di kawasan Gunung Dubbs, Pertamina beberapa waktu yang lalu, Siska mengungkapkan masih banyak pekerja yang belum mendapatkan hak jaminan sosial ketenagakerjaan dari perusahaan tempat mereka bekerja.

“Banyak perusahaan yang masih nakal. Karyawan mereka tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat para pekerja rentan tidak memiliki perlindungan ketika terjadi risiko kerja. Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk memahami bahwa mereka tetap dapat memiliki perlindungan melalui kepesertaan mandiri BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor usaha kecil, buruh harian, juru masak, hingga ibu rumah tangga yang memiliki aktivitas berisiko.

“Walaupun mereka tidak dimasukkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya mereka punya pegangan melalui BPJS Ketenagakerjaan mandiri. Ini penting karena kalau terjadi kecelakaan saat bekerja, BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan. Yang bisa digunakan adalah BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Siska.

Ia juga menjelaskan bahwa proses klaim melalui Jasa Raharja kerap membutuhkan waktu lebih lama, sehingga memiliki BPJS Ketenagakerjaan mandiri menjadi langkah perlindungan yang lebih praktis.

Adapun iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta bukan penerima upah (BPU) cukup terjangkau. Iuran dasar berkisar Rp16.800 per bulan, sementara iuran dengan manfaat tambahan seperti Jaminan Hari Tua (JHT) atau tunjangan kematian berada di kisaran Rp37.000 per bulan.

“Manfaatnya banyak. Tidak hanya perlindungan saat kecelakaan, tetapi juga ada tunjangan kematian dan beasiswa pendidikan bagi anak jika peserta meninggal dunia,” jelasnya.

Siska berharap masyarakat semakin memahami pentingnya jaminan sosial, terutama bagi pekerja informal yang selama ini belum terlindungi secara optimal. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sosialisasi terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat tidak lagi ragu untuk menjadi peserta. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *