Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Tragedi tenggelamnya enam anak di kubangan bekas galian di Jalan PDAM Kilometer 8, Balikpapan Utara, menjadi alarm keras mengenai lemahnya standar keselamatan di sekitar area proyek pembangunan. DPRD Kota Balikpapan menilai musibah tersebut menunjukkan masih minimnya pengamanan titik rawan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengembang.
Komisi III DPRD menegaskan bahwa kubangan air sedalam beberapa meter di sekitar kawasan pengembangan Grand City Balikpapan tidak seharusnya dibiarkan tanpa pengamanan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen Sinarmas selaku pengembang, pada Selasa (18/11/2025), anggota Komisi III Wahyullah Bandung menyebut tragedi ini sebagai bukti bahwa aspek keselamatan konstruksi belum diterapkan secara menyeluruh.
“Kejadian ini fatal. Enam nyawa melayang karena pengamanan lingkungan sekitar proyek tidak memadai. Ini menunjukkan adanya standar keselamatan yang tidak dijalankan,” ujarnya di Ruang Rapat Gabungan DPRD.
Wahyullah mengingatkan bahwa undang-undang secara tegas mengatur kewajiban pengembang menerapkan mitigasi risiko di semua fase pembanguna baik pra konstruksi, selama pekerjaan berlangsung, maupun setelah proyek ditinggalkan. Ia menilai pengembang lalai memastikan area galian tidak menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar, terutama anak-anak.
Ia juga menyoroti pernyataan pengembang yang mengklaim bahwa lokasi kubangan berada di luar area pengembangan mereka. Menurutnya, klaim tersebut tidak menghapus kewajiban moral dan sosial perusahaan besar untuk menjamin keamanan lingkungan sekitarnya.
“Argumentasi batas lahan tidak boleh dijadikan alasan. Keselamatan publik harus selalu diutamakan,” tegasnya.
Untuk mencegah insiden serupa, DPRD meminta segera dilakukan pengamanan permanen di lokasi serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh titik rawan di kawasan pengembangan.
Komisi III juga mendorong pemerintah kota memperketat pengawasan terhadap setiap proyek besar, baik yang sedang berjalan maupun yang telah selesai.
“Kita tidak bisa menunggu ada korban lagi. Pengawasan dan standar keselamatan semua pengembang harus ditingkatkan,” katanya.
Selain itu, DPRD juga meminta pengembang menunjukkan empati dengan memberikan santunan kepada keluarga korban serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (ADV/DPRD Balikpapan)







