Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Puskesmas Karang Joang terus mengintensifkan upaya sosialisasi Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) demi mencapai target cakupan minimal 90 persen pada tahun ini. Meski begitu, pelaksanaan di lapangan masih menemui sejumlah kendala, terutama terkait penolakan dari sebagian orang tua murid.
Program BIAS tahun ini mencakup pemberian vaksin HPV untuk siswi kelas 9 SMP, yang merupakan salah satu program imunisasi baru di jenjang tersebut. Di SMP 20 Balikpapan Utara, misalnya, hanya 18 dari 20 siswi yang bersedia menerima vaksin HPV. Dua siswi lainnya belum dapat divaksin karena adanya keberatan dari orang tua.
“Alasannya macam-macam, ada yang karena agama, ada yang takut efek dari imunisasi sebelumnya,” ungkap bidan Puskesmas Karang Joang, Nursyafarini, saat ditemui usai kegiatan vaksinasi, Rabu (19/11/2025)
Menurutnya, penolakan ini bukan hal baru, namun terjadi lebih banyak pada program imunisasi yang masih dianggap baru oleh orang tua. Untuk itu, pihak puskesmas kini memperkuat pendekatan persuasif agar masyarakat lebih memahami manfaat vaksinasi HPV sebagai upaya pencegahan kanker serviks sejak dini.
“Kami melakukan sosialisasi lebih intens melalui guru UKS, wali kelas, wali murid, komite sekolah, sampai melalui media sosial. Karena program ini pertama kali diberikan untuk SMP, jadi kami harus pastikan orang tua benar-benar paham,” jelasnya.
Nursyafarini menambahkan bahwa pemberian informasi dilakukan tidak hanya saat jadwal pelaksanaan, tetapi sudah dimulai jauh sebelumnya. Petugas juga membuka ruang diskusi bagi orang tua yang ingin berkonsultasi terkait keamanan dan efek samping vaksin.
“Kadang orang tua masih terpengaruh informasi yang salah di media sosial. Makanya kami tekankan lagi bahwa imunisasi ini aman, sudah melalui uji klinis, dan bagian dari program nasional,” ujarnya.
Selain fokus pada HPV, Puskesmas Karang Joang juga mengingatkan pentingnya imunisasi lain dalam program BIAS seperti difteri, tetanus, dan campak rubella. Semua vaksin tersebut diberikan untuk memperkuat perlindungan anak dari penyakit berbahaya.
“Imunisasi membentuk antibodi terhadap penyakit-penyakit berbahaya seperti HPV, difteri, tetanus, dan campak rubella. Sebenarnya ini perlindungan jangka panjang untuk anak-anak,” tegas Nursyafarini.
Dia menambahkan bahwa imunisasi adalah hak anak yang wajib dipenuhi oleh orang tua sebagai bentuk perlindungan kesehatan. Puskesmas berharap dukungan penuh dari seluruh pihak.mulai dari sekolah, orang tua, hingga masyarakat agar target cakupan 90 persen dapat tercapai dan risiko penyakit menular pada anak semakin menurun.
“Kami berharap orang tua tidak ragu lagi. Ini adalah investasi kesehatan untuk masa depan anak,” tutupnya. (yud/ADV/Dinkes Balikpapan)







