Kasus DBD Naik 92,5 Persen, Puskesmas Graha Indah Perketat Deteksi Dini dan Pengendalian Lingkungan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah kerja Puskesmas Graha Indah melonjak tajam sepanjang tahun 2025.

Penanggung jawab program DBD, dr. Zuridha Asyuma Hannaratri, mengungkapkan bahwa hingga November 2025 tercatat 77 kasus, dengan 37 kasus terjadi pada bulan November saja. Jumlah tersebut meningkat 92,5 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 yang mencatat 40 kasus.

Lonjakan kasus ini mendorong puskesmas untuk memperketat strategi penanganan mulai dari tingkat pelayanan kesehatan pertama hingga upaya pemberdayaan masyarakat.

“Peningkatan kasus tahun ini cukup signifikan sehingga kami harus memperkuat kewaspadaan, terutama pada fase awal penanganan pasien DBD,” jelas dr. Zuridha, Sabtu (22/11/2025).

Puskesmas Graha Indah menerapkan prosedur deteksi dini yang lebih komprehensif untuk memastikan kasus dengan risiko tinggi dapat diidentifikasi sedini mungkin.

Menurut dia, setiap pasien yang datang dengan gejala demam akut akan menjalani triase, pemeriksaan tanda bahaya, serta pemeriksaan laboratorium dasar seperti NS1 antigen, Hb, hematokrit, dan trombosit.

Untuk kasus yang menunjukkan indikasi berat, puskesmas melakukan stabilisasi awal, termasuk pemberian cairan, pemantauan ketat, dan koordinasi rujukan dengan rumah sakit terdekat.

“Jika memenuhi kriteria rujukan, kami segera berkoordinasi dengan rumah sakit. Keluarga pasien juga kami berikan edukasi agar memahami kondisi dan penatalaksanaannya,” tegasnya.

Sementara itu, untuk pasien yang menjalani perawatan jalan, pemantauan dilakukan setiap 24 jam, mencakup pemeriksaan fisik, tanda vital, dan laboratorium berkala.

Puskesmas juga menekankan peran keluarga dalam memantau gejala seperti mual, bintik merah, perdarahan ringan, penurunan nafsu makan, serta tanda-tanda dehidrasi yang dapat mengindikasikan perburukan.

Dalam aspek pencegahan, Puskesmas Graha Indah meningkatkan intensitas kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), terutama terkait PSN dan 3M Plus.

Masyarakat didorong untuk rutin memeriksa dan membersihkan tempat penampungan air, menutup wadah yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, serta memanfaatkan larvasida bila diperlukan.

Kader jumantik di tingkat RT juga memperkuat pemantauan jentik melalui survei berkala dari rumah ke rumah. Sementara itu, kegiatan fogging tetap dilakukan tetapi hanya berdasarkan indikasi epidemiologis, bukan permintaan masyarakat semata. (yud/ADV/Dinkes Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *