Kecelakaan Kerja di Pelabuhan Semayang Kembali Terjadi, ABK KM Madani Nusantara Tewas Saat Pemuatan Alat Berat

banner 728x250

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan. Seorang anak buah kapal (ABK) KM Madani Nusantara tewas saat proses pemuatan alat berat, menambah catatan kelam keselamatan kerja di area pelabuhan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu malam, 28 Januari 2026, sekitar pukul 22.30 Wita. Korban berinisial DN (21), ABK asal Ponorogo, Jawa Timur, meninggal dunia setelah terjepit excavator yang sedang dimuat ke atas kapal.

Insiden ini terjadi saat kapal masih berada dalam tahap pemuatan, bukan dalam pelayaran. Kelasi Satu KM Madani Nusantara, Masyukur, menyebut kecelakaan terjadi ketika korban tengah mengatur tali pengaman untuk mengganjal alat berat agar tidak merusak lantai kapal.

“Korban mengatur tali sambil diarahkan oleh Mualim Satu. Posisinya berada di sisi samping excavator yang berdekatan dengan dinding kapal,” ujar Masyukur.

Saat excavator bermanuver dan berbelok, korban terjepit di antara alat berat dan dinding kapal. Masyukur menegaskan bahwa korban bukan terlindas, melainkan terjepit sesaat, namun benturan mengenai bagian vital.

“Namanya alat berat, meskipun hanya terjepit sebentar, tapi dampaknya fatal karena mengenai bagian kepala,” jelasnya.

Korban diketahui telah bekerja di KM Madani Nusantara selama kurang lebih 10 bulan. Saat kejadian, kapal dijadwalkan berlayar dari Balikpapan menuju Parepare, Sulawesi Selatan, dengan muatan dua unit excavator. Namun hingga insiden terjadi, proses muat masih berlangsung.

Korban sempat dievakuasi sekitar 20 menit setelah kejadian, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang ketat, khususnya dalam proses pemuatan alat berat yang memiliki risiko tinggi. Rentetan kecelakaan di Pelabuhan Semayang menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk memperketat pengawasan dan prosedur keselamatan kerja. (yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *