Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan penertiban spanduk dan baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan. Penertiban tersebut dinilainya sebagai langkah strategis untuk menjaga estetika, kebersihan, serta kenyamanan ruang publik di Kota Balikpapan.
Menurut Alwi, kebijakan penertiban reklame tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya penataan kota agar tidak terlihat semrawut. Ia menilai, keberadaan spanduk dan baliho yang dipasang tanpa aturan tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga menurunkan kenyamanan masyarakat.
“Saya setuju dengan arahan Presiden. Spanduk dan baliho yang tidak tertata memang mengganggu estetika kota dan terkesan semrawut,” ujar Alwi, Senin (9/2/2026).
Meski demikian, Alwi menegaskan bahwa penertiban tidak boleh dilakukan secara sporadis tanpa dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, DPRD Kota Balikpapan akan mengkaji lebih lanjut kebijakan tersebut melalui pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna merumuskan aturan yang jelas dan berkelanjutan.
“Nanti akan kita rapatkan lagi. Apakah perlu dibuatkan perda khusus, atau cukup dengan penguatan aturan yang ada. Semua itu perlu dikaji agar penertibannya tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” jelasnya.
Alwi juga menyoroti bahwa persoalan spanduk dan baliho kerap muncul pada momentum tertentu, seperti masa kampanye politik, kunjungan pejabat, atau pelaksanaan kegiatan berskala besar. Pada periode tersebut, jumlah reklame meningkat signifikan dan sering kali dipasang tanpa memperhatikan aspek tata ruang dan estetika kota.
“Memang saat Presiden datang kemarin kebetulan sedang ramai spanduk. Kalau hari biasa sebenarnya relatif tertib. Tapi pada momen tertentu, seperti kampanye, jumlah spanduk meningkat tajam dan itu yang perlu diatur lebih tegas,” tambahnya.
Ia menilai, penataan reklame harus menjadi bagian dari perencanaan tata kota jangka panjang, terutama mengingat posisi Balikpapan sebagai kota penyangga sekaligus pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan penataan yang baik, Balikpapan diharapkan dapat memberikan kesan positif bagi masyarakat maupun tamu yang berkunjung.
Dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan penerapan yang konsisten, Alwi berharap Balikpapan dapat terus dikenal sebagai kota yang bersih, tertib, dan nyaman, serta menjadi contoh dalam pengelolaan ruang publik yang berkelanjutan. (ADV/DPRD Balikpapan)







