Soroti Izin OSS dan Jarak Gerai, Komisi II DPRD Minta Penataan Retail Modern Diperketat

banner 728x250

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyoroti persoalan perizinan dan penataan retail modern saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengelola Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi, Rabu (11/2/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD menemukan masih adanya gerai yang terkendala administrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Vera Yulianti, mengungkapkan sedikitnya dua gerai dilaporkan belum tuntas dalam aspek perizinan.

“Ada dua gerai yang masih bermasalah di sistem OSS, kemungkinan terkait administrasi. Ini harus segera diselesaikan agar operasional mereka sesuai dengan ketentuan,” ujar Vera.

Menurutnya, kepatuhan terhadap perizinan menjadi hal mendasar yang harus dipenuhi pelaku usaha. DPRD tidak ingin ada aktivitas usaha yang berjalan tanpa kelengkapan administrasi yang sah.

Selain perizinan, Komisi II juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Perdagangan, untuk memperketat pengawasan terhadap pertumbuhan retail modern yang dinilai semakin masif di Balikpapan. Penataan jarak antar gerai maupun dengan toko kelontong dan pasar tradisional menjadi perhatian serius.

“Ada aturan mengenai jarak pendirian, baik antar retail maupun dengan toko kecil atau pasar. Pengawasan ini penting agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD juga mengingatkan pihak retail agar memastikan ketersediaan stok bahan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Kesiapan distribusi dan stabilitas harga dinilai tetap menjadi prioritas, namun harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap regulasi serta kontribusi pajak daerah.

Komisi II menegaskan, penguatan pengawasan dan penataan retail modern merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan pelaku usaha kecil di Kota Balikpapan. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *