Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengawasan ketat terhadap kepatuhan wajib pajak di berbagai sektor usaha.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan kunjungan lapangan untuk memastikan para pelaku usaha menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan tersebut bukan sekadar agenda formalitas, melainkan bagian dari langkah konkret mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah.
Ia menegaskan, seluruh sektor penyumbang pajak menjadi perhatian, mulai dari restoran, hotel, tempat hiburan, hingga sektor parkir dan usaha jasa lainnya.
“Semua sektor yang berkontribusi terhadap PAD tetap menjadi fokus pengawasan. Jangan sampai ada potensi penerimaan daerah yang tidak tergarap maksimal,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Japar menjelaskan, pengawasan dilakukan dengan mencocokkan laporan pajak pelaku usaha dengan kondisi riil di lapangan. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi teknis untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut. Langkah ini dinilai penting agar sistem pemungutan pajak berjalan transparan dan akuntabel.
Dia menilai, tingkat kepatuhan wajib pajak sangat berpengaruh terhadap kekuatan fiskal daerah. Semakin optimal PAD yang dihimpun, maka semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta program-program kesejahteraan masyarakat di Kota Balikpapan.
Meski demikian, Japar menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terkait kepatuhan wajib pajak tetap mengacu pada data resmi yang dimiliki Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Balikpapan.
Hasil sidak di lapangan, kata dia, hanya menjadi gambaran awal, sementara data lengkap dan akurat berada pada dinas terkait.
Komisi II juga mendorong Bapenda untuk terus meningkatkan pengawasan berbasis sistem digital, termasuk optimalisasi tapping box dan integrasi data transaksi usaha.
Dengan sistem yang lebih modern dan transparan, potensi manipulasi atau pelaporan yang tidak sesuai dapat diminimalkan.
“Kita tidak hanya menekankan penindakan, tapi juga pembinaan. Tujuannya agar pelaku usaha memahami bahwa pajak yang mereka bayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Ke depan, Komisi II DPRD Balikpapan memastikan akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap capaian PAD, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah kota agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan. (ADV/DPRD Balikpapan)







