Lintaskaltim.com, BERAU – DPRD Berau terus mendorong penguatan kemandirian ekonomi di tingkat desa.
Langkah besar kini tengah diambil melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dikhususkan untuk memperkokoh posisi Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di seluruh Bumi Batiwakkal.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menilai kehadiran Raperda ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan landasan hukum yang kuat.
Selain sebagai payung hukum, regulasi ini dirancang untuk membenahi tata kelola serta pengawasan BUMK agar lebih profesional, transparan, dan memiliki daya saing tinggi di pasar yang lebih luas.
“Kita ingin BUMK benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat kampung,” ujar Gideon pada Selasa (24/2/2026).
Gideon tidak menampik, selama ini, masih banyak BUMK yang belum menunjukkan performa optimal.
Berbagai tantangan klasik, seperti manajemen yang lemah, keterbatasan modal, hingga minimnya inovasi pengembangan usaha, menjadi hambatan yang harus segera diatasi melalui aturan yang jelas dan mengikat.
“Dengan adanya regulasi yang komprehensif, dapat memastikan arah pengembangan BUMK lebih terstruktur. Ini yang kami inginkan terjadi ke depannya,” jelas anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau tersebut.
Sejatinya, setiap kampung di Berau menyimpan potensi ekonomi yang luar biasa, mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga pariwisata yang mendunia.
Namun, Gideon menekankan, kekayaan potensi tersebut mustahil berkembang maksimal tanpa pengelolaan yang mumpuni serta dukungan regulasi yang berpihak pada kemajuan lokal.
“Kita melihat ada peluang ekonomi yang sangat besar di kampung-kampung. Tinggal bagaimana dikelola secara profesional dan didukung aturan yang kuat,” imbuhnya.
Dalam draf Raperda yang tengah digodok, nantinya akan diatur secara mendalam mengenai pola pembinaan, mekanisme penyertaan modal, hingga sistem evaluasi yang ketat.
Harapannya, setiap BUMK memiliki rencana bisnis yang jelas, terukur, dan berkelanjutan sehingga tidak hanya sekadar papan nama organisasi.
“Kami mendorong adanya standar operasional yang tegas, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan,” tegas Gideon.
Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk konsisten memberikan pendampingan jangka panjang, terutama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi para pengelola di tingkat kampung.
Baginya, teknologi dan modal tidak akan berarti banyak tanpa kecakapan manajerial dari orang-orang di dalamnya.
“Penguatan SDM sangat penting. Jangan sampai BUMK hanya berdiri di atas kertas tanpa manajemen yang mumpuni,” pungkasnya. (ADV/DPRD BERAU)












