Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota untuk mempercepat penataan kawasan kumuh agar tidak hanya menjadi lingkungan yang layak huni, tetapi juga memiliki nilai estetika dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Balikpapan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sebagai bagian dari pembahasan program dan perencanaan pembangunan tahun 2027.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengatakan penanganan kawasan kumuh harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat serta wajah Kota Balikpapan secara keseluruhan.
Menurutnya, penataan kawasan kumuh tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur dasar, tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek keindahan lingkungan sehingga kawasan tersebut dapat berkembang menjadi wilayah yang lebih tertata dan produktif.
“Kami membahas bagaimana kawasan kumuh di Balikpapan dapat ditata dengan lebih baik. Harapannya kawasan tersebut tidak hanya menjadi lebih layak, tetapi juga memiliki nilai estetika dan potensi yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Yusri, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan bersama Disperkim merupakan bagian dari rangkaian evaluasi dan penyusunan program kerja bersama delapan mitra Komisi III DPRD Balikpapan. Hingga saat ini, rapat kerja telah dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Disperkim, sebelum dilanjutkan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Yusri menegaskan, DPRD ingin memastikan seluruh program pembangunan yang direncanakan untuk tahun 2027 benar-benar terintegrasi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui upaya penataan kawasan permukiman yang selama ini masih masuk kategori kumuh.
Menurut dia, kawasan yang tertata dengan baik tidak hanya meningkatkan kenyamanan warga, tetapi juga dapat mendukung citra Balikpapan sebagai kota yang bersih, tertib, dan ramah lingkungan.
“Kami ingin perencanaan yang dibuat benar-benar dapat diwujudkan di lapangan. Penataan kawasan kumuh harus dilakukan secara berkelanjutan agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Komisi III DPRD Balikpapan berkomitmen terus mengawal program penanganan kawasan kumuh melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, sehingga target peningkatan kualitas lingkungan permukiman dapat tercapai secara optimal pada tahun-tahun mendatang. (ADV/DPRD Balikpapan)













