Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan mengingatkan Pemerintah Kota Balikpapan untuk segera mengambil langkah antisipatif menghadapi tren kenaikan harga beras yang mulai terjadi di berbagai daerah. Dinas Perdagangan (Disdag) diminta meningkatkan pengawasan terhadap stok dan distribusi beras agar lonjakan harga tidak meluas dan membebani masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, mengatakan pemerintah harus bergerak lebih cepat dalam mengantisipasi gejolak harga, mengingat beras merupakan kebutuhan pokok yang sangat memengaruhi daya beli masyarakat.
Menurutnya, kenaikan harga umumnya dipicu oleh ketidakseimbangan antara permintaan dan ketersediaan stok di pasar. Karena itu, pemerintah perlu memastikan pasokan tetap terjaga agar harga tidak mengalami lonjakan.
“Beras merupakan kebutuhan primer masyarakat. Pemerintah harus memastikan stok selalu tersedia sehingga tidak terjadi kelangkaan yang berujung pada kenaikan harga,” ujar Japar kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata harga beras medium secara nasional pada pekan ketiga Juni 2026 mencapai Rp14.402 per kilogram. Bahkan di sejumlah daerah, harga beras eceran telah menyentuh kisaran Rp16.000 per kilogram.
Japar menilai kondisi tersebut menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia meminta Disdag tidak hanya memantau perkembangan harga di pasar, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaan stok di tingkat distributor maupun pedagang.
Dengan pengawasan yang optimal, kata dia, pemerintah dapat mengambil langkah lebih awal apabila ditemukan indikasi berkurangnya pasokan atau kenaikan harga yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar.
Komisi II DPRD berharap koordinasi antara pemerintah daerah, distributor, Bulog, dan pelaku usaha terus diperkuat agar pasokan beras tetap aman, harga terkendali, dan kebutuhan pokok masyarakat Balikpapan dapat terpenuhi dengan baik. (ADV/DPRD Balikpapan)












