Masih Masa Pemeliharaan, DPRD Tegaskan Perbaikan SDN 022 Sepenuhnya Tanggung Jawab Kontraktor

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa perbaikan sejumlah kerusakan yang ditemukan di SD Negeri 022 Balikpapan Timur sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor. Hal itu karena proyek pembangunan sekolah tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan hingga Desember mendatang.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, mengatakan temuan kerusakan diperoleh saat pihaknya melakukan inspeksi lapangan. Namun, kerusakan tersebut tidak terjadi pada bangunan utama maupun ruang kelas, melainkan hanya pada fasilitas pendukung sekolah.

“Bangunan utama dalam kondisi baik dan aman untuk digunakan. Yang kami temukan adalah kerusakan pada fasilitas pendukung, seperti siring dan lantai paving block yang mengalami penurunan. Karena proyek masih masa pemeliharaan, kontraktor wajib memperbaikinya,” ujar Gasali usai kunjungan lapangan, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, hingga kini penyebab pasti kerusakan masih menunggu hasil kajian teknis. Meski demikian, dugaan sementara mengarah pada faktor kondisi alam yang memengaruhi struktur fasilitas pendukung tersebut.

Menurut Gasali, Komisi IV telah meminta kontraktor segera melakukan perbaikan dalam waktu satu hingga dua bulan. Langkah tersebut dinilai penting agar kerusakan tidak semakin parah, terlebih sekolah sudah mulai digunakan untuk proses penerimaan siswa baru.

Selain meminta kontraktor bergerak cepat, DPRD juga mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan serta konsultan pengawas agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal selama proses perbaikan berlangsung.

“Kami ingin memastikan kontraktor memenuhi seluruh kewajibannya sebelum masa pemeliharaan berakhir. Jangan sampai pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawab mereka justru dibebankan kepada pemerintah,” tegasnya.

Gasali menambahkan, apabila kontraktor tidak menyelesaikan perbaikan hingga batas akhir masa pemeliharaan, pemerintah memiliki mekanisme untuk memberikan teguran teknis sesuai ketentuan yang berlaku. DPRD pun akan terus mengawal proses tersebut agar kualitas pembangunan fasilitas pendidikan tetap terjaga dan memberikan rasa aman bagi warga sekolah. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *