Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Balikpapan berkomitmen mengubah cara pandang masyarakat umum tentang pengelolaan persampahan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengatakan bahwa sampah tidak seharusnya dianggap barang tidak berguna. Menurutnya, sampah bisa menjadi sumber ekonomi yang bermanfaat bagi warga jika terkelola dengan benar.
Yusri usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait kajian akademik pengelolaan sampah kota Balikpapan, menilai krusial langkah pengelolaan sampah secara tepat. Dalam diskusi tersebut, Universitas Brawijaya memaparkan hasil kajian akademik tentang cara pengelolaan sampah yang efektif bahkan dapat memberi nilai ekonomis tinggi.
Terkait dengan itu, DPRD ingin mengubah mindset masyarakat Balikpapan agar saat ini mulai memandang sampah sebagai barang bernilai.
“Warga kota Balikpapan sekarang perlu mengelola dan memanfaatkan sampah dengan baik sehingga memberikan dampak ekonomi,” jelas Yusri, Senin (4/11/2024).
Melalui cara tersebut, menurutnya tentu akan turut berdampak positif bagi perekonomian kota.
Mengawali tujuan tersebut, Komisi III DPRD Balikpapan saat ini telah membuat kajian akademik yang hasilnya mengungkap tentang tata kelola persampahan.
Kajian ini juga memaparkan bahwa sampah kini bisa menjadi sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat jika terkelola dengan baik dan benar. Caranya melalui pemilihan sampah untuk kemudian dijual melalui bank sampah.
Upaya tersebut juga tentu akan membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang kian bertambah. Terlebih menghadapi kemungkinan ledakan penduduk kota Balikpapan seiring dampak perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Negara di Kalimantan Timur.
Dari langkah ini, ia berharap ke depannya akan terbit peraturan daerah tentang pengelolaan sampah yang lebih terperinci.
“Kami mempertimbangkan untuk menjadikan hasil kajian ini sebagai dasar peraturan daerah inisiatif DPRD,” singkatnya. (yor/Adv/DPRD Balikpapan)







