Inovasi Pengolahan Limbah di Kariangau Jadi Perhatian DPRD Balikpapan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Inovasi pengolahan limbah industri di kawasan Kariangau, Balikpapan Barat, menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kota Balikpapan saat melakukan kunjungan lapangan ke PT Kutai Refinery Nusantara (KRN).

Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD, tetapi juga upaya menggali praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan lingkungan yang dapat direplikasi di daerah lain, khususnya di Kota Balikpapan.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengungkapkan kekagumannya terhadap sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang diterapkan perusahaan tersebut. Menurutnya, limbah yang semula tidak bernilai mampu diolah menjadi produk yang memiliki nilai guna dan bahkan bernilai ekonomis.

“Kami melihat langsung bagaimana limbah yang awalnya kotor dapat diolah menjadi bahan yang berguna, seperti batako hingga bahan bakar alternatif berupa arang. Ini tentu menjadi inovasi yang patut diapresiasi,” ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, sistem pengolahan limbah yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada pembuangan akhir, tetapi juga pada pemanfaatan kembali limbah menjadi produk turunan. Pendekatan ini dinilai sejalan dengan konsep ekonomi sirkular yang saat ini mulai banyak diterapkan di sektor industri.

Selain menghasilkan produk turunan, Yusri menilai pengelolaan limbah di PT KRN juga mampu menekan potensi pencemaran lingkungan secara signifikan. Baik limbah cair maupun emisi udara dikendalikan melalui teknologi yang memadai sehingga dampak terhadap lingkungan sekitar dapat diminimalkan.

“Ini menunjukkan bahwa industri tetap bisa berjalan tanpa harus mengorbankan lingkungan. Justru dengan teknologi yang tepat, limbah bisa diubah menjadi sumber daya baru,” tambahnya.

Tak hanya itu, Komisi III juga meninjau teknologi desalinasi atau pengolahan air laut menjadi air bersih yang dimiliki perusahaan tersebut. Teknologi ini dinilai sebagai terobosan penting, terutama di tengah keterbatasan sumber air baku yang selama ini menjadi tantangan bagi Kota Balikpapan.

“Teknologi ini sangat relevan dengan kondisi Balikpapan yang masih kekurangan air bersih. Jika ini bisa dikembangkan lebih luas, tentu akan sangat membantu, baik untuk kebutuhan industri maupun masyarakat,” jelas Yusri.

Ia pun mendorong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau PTMB Kota Balikpapan untuk menjadikan teknologi tersebut sebagai salah satu referensi dalam pengembangan sistem penyediaan air bersih di masa mendatang.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Balikpapan berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak manajemen PT KRN, Dinas Lingkungan Hidup, serta PTMB. RDP tersebut diharapkan menjadi forum berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pengelolaan limbah dan teknologi air bersih.

“Kami ingin ada transfer ilmu. Jangan sampai inovasi seperti ini hanya berhenti di satu perusahaan saja, tetapi bisa diadopsi secara lebih luas untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Selain meninjau PT KRN, Komisi III juga sempat mengunjungi PT Interport Mandiri Utama di kawasan yang sama untuk melihat aktivitas jasa kepelabuhanan. Namun, kunjungan tersebut berlangsung singkat karena terkendala cuaca.

Meski demikian, DPRD tetap mencatat adanya potensi besar dari sektor industri dan kepelabuhanan di Kariangau, baik dari sisi pengelolaan lingkungan maupun kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Ke depan, Komisi III berkomitmen untuk terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan terhadap industri, agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan di Kota Balikpapan. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *