Dewan Soroti Pembangunan Tanpa Izin yang Merusak Lingkungan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Aktivitas pembangunan tanpa izin di Kota Balikpapan kembali menjadi perhatian serius. Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek konstruksi yang berdampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Menurut Oddang, banyak warga mengeluhkan kondisi lingkungan yang semakin memburuk akibat pembangunan yang tidak terkontrol. Ia mencontohkan sejumlah dampak yang ditimbulkan, seperti jalan yang menjadi berlumpur, meningkatnya risiko banjir akibat tersumbatnya drainase.

“Pembangunan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Jika dibiarkan, dampaknya akan semakin luas dan sulit untuk ditangani,” ujar Oddang, Jumat (31/1/2025).

Dia menegaskan bahwa lemahnya pengawasan di tingkat RT dan kelurahan menjadi salah satu faktor utama. Menurutnya, pengawasan seharusnya dimulai dari tingkat bawah, yakni RT dan kelurahan serta OPD terkait. Namun, dalam kenyataannya, banyak pelanggaran yang tidak terdeteksi sejak awal, sehingga masyarakat yang merasakan dampaknya.

Ia menekankan bahwa pengawasan harus lebih diperketat agar kasus pengupasan lahan tanpa izin tidak lagi terjadi.

“Jika koordinasi antara instansi berjalan dengan baik, masalah ini bisa segera diatasi. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya agar masalah ini tidak terus berulang,” tegasnya.

Komisi III DPRD Balikpapan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan demi menjaga kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pihak DPRD juga mendorong penegakan hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pembangunan tanpa izin. Langkah ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar lebih mematuhi aturan yang ada.

Warga juga diminta untuk lebih proaktif dalam melaporkan kegiatan pembangunan yang mencurigakan dan berpotensi merusak lingkungan. Dengan keterlibatan semua pihak, permasalahan ini dapat diminimalkan sehingga pembangunan di Balikpapan dapat berjalan dengan lebih tertata dan tidak merugikan masyarakat. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *