Balikpapan Siap Jalankan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan kesiapan untuk menjalankan kebijakan nasional Wajib Belajar 13 Tahun yang akan diberlakukan mulai tahun ajaran 2026. Kebijakan ini menempatkan pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai syarat wajib sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Irfan Taufik, mengungkapkan bahwa pemerintah kota telah mengambil langkah proaktif dengan menyiapkan regulasi daerah untuk mendukung kebijakan tersebut.

“Kami sedang menyusun Peraturan Wali Kota untuk mengatur pelaksanaan wajib belajar 13 tahun ini, termasuk memastikan kesiapan lembaga PAUD di seluruh wilayah,” kata Irfan, Jumat (13/6/2025).

Saat ini, Balikpapan memiliki 420 lembaga PAUD dan TK yang tersebar di berbagai kecamatan. Irfan menilai jumlah ini cukup untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak usia dini di kota tersebut.

“Kesiapan infrastruktur PAUD menjadi kekuatan utama kami. Semua anak usia dini di Balikpapan dapat mengakses pendidikan pra-sekolah dengan fasilitas yang memadai,” ujarnya.

Pendidikan usia dini, lanjut Irfan, memainkan peran penting dalam membentuk karakter, kesiapan belajar, dan kemampuan dasar anak. Program ini menjadi pondasi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Tahun ajaran 2025 akan menjadi masa transisi bagi masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini. Mulai tahun ajaran 2026, ijazah atau sertifikat kelulusan dari PAUD atau TK akan menjadi syarat wajib bagi anak-anak yang akan masuk SD.

“Kami memberikan waktu untuk masyarakat agar lebih siap. Pada 2026, aturan ini akan berlaku penuh,” jelas Irfan.

Balikpapan berkomitmen untuk menjadikan pendidikan usia dini sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Dengan dukungan regulasi dan infrastruktur yang memadai, Pemkot optimis kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun dapat berjalan lancar.

“Pendidikan usia dini bukan sekadar pengantar ke SD, tetapi investasi jangka panjang bagi masa depan pendidikan bangsa,” pungkas Irfan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan menyiapkan generasi penerus yang lebih kompeten dan berdaya saing. (ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *